Anggaran Jalan Kunduran-Blora Dipangkas, Perbaikan Disesuaikan
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Ilustrasi rupiah/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Hong Kong Independent Commission Against Corruption (ICAC), lembaga antirasuah Hong Kong. Kedua lembaga tersebut membahas mengenai pelacakan aset-aset tindak pidana korupsi yang berada di Hong Kong.
"Salah satu tujuan utama dari pertemuan kami hari ini [membahasa pelacakan aset]. Beliau bertukar pikiran dengan kami untuk berbagai isu. Isu pertama tentang pendidikan. Kedua tentang bagaimana menangani korupsi khususnya di sektor privat. Ketiga adalah kerjasama internasional," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Laode menekankan, pertemuan antara kedua lembaga tak akan hanya dilakukan satu kali saja. Di mana pihaknya akan memenuhi undangan simposium yang diadalan oleh ICAC di mulan Mei 2019. Diharapkan KPK belajar dari ICAC dalam menggunakan sejumlah metode terkait penanganan korupsi di sektor swasta dan perbankan modern.
“Kami akan belajar mendalam mengenai isu korupsi di sektor swasta dari Hong Kong. Mereka juga sudah berpengalaman menangani kasus korupsi yang melibatkan sistem perbankan modern, misalnya dalam hal pencucian uang di institusi keuangan," jelas dia
Sementara, Komisioner ICAC Simon YL Peh mengatakan, dirinya sangat gembira dapat melakukan diskusi sekaligus bertugas pikiran dengan pihak KPK Indonesia terkait penanganan korupsi.
"Seperti yang telah dikatakan oleh pimpinan KPK [Laode], kami memiliki kerja sama yang baik di masa mendatang dan meningkatkan kemampuan kapasitas dari pegawai," kata Simon.
Tidak sampai di situ, Simon berharap ke depannya kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi dapat lebih erat di masa depan. Apalagi kejahatan korupsi perlu diberantas bersama oleh seluruh masyarakat.
"Kami berharap kedepannya kita bisa bertukar pengalaman, kemampuan, dan lainnya sehingga kedepannya kita bisa mendapatkan manfaat bersama dalam membangun kualitas SDM [sumber daya manusia]," ujar Simon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.