Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Ahmad Dhani mengenakan kaus \'tahanan politik\' saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019)/Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ucapan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma\'ruf Amin yang menyebut Ahmad Dhani tidak paham soal Nahdlatul Ulama (NU) ditanggapi Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Irfan Yusuf atau Gus Irfan.
Menurutnya, Maruf Amin yang dikenal sebagai ulama kondang seharusnya memberikan pengetahuan soal NU kepada Dhani.
"Kalau dianggap tidak tahu, tugas kiai untuk memberitahu," kata Gus Irfan, Kamis (21/2/2019).
Tanggapan Maruf Amin bermula dari surat yang ditulis Dhani di balik sel Rumah Tahanan (rutan) Medaeng, Surabaya. Dhani menuliskan soal klasifikasi NU versinya sendiri. Keberadaan surat itu membuat Maruf Amin menilai Dhani tidak paham apa-apa soal NU.
Terkait hal itu, Gus Irfan menyebutkan alasan Dhani menulis surat itu karena untuk merespons pernyataan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang menyebut kalau Dhani bukanlah warga NU. Ucapan itu disampaikan Said Aqil terkait beredar sebuah video viral pidato Ahmad Dhani yang menyebutkan NU merupakan organisasasi yang mendukung Nasakom (Nasional, Agama, Komunis).
"Karena Kyai SAS [Said Aqil Siradj] mengatakan Dhani bukan orang NU. Makanya Dhani menulis itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Maruf Amin sempat menuding Ahmad Dhani tidak paham tentang NU. Maruf Amin pun mempertanyakan seberapa lama Ahmad Dhani jadi kader NU.
Maruf Amin menanggapi surat Ahmad Dhani di dalam rumah tahanan Medaeng, Surabaya yang dibawanya ke pengadilan negeri Surabaya menjelang putusan sela. Dalam suratnya, Ahmad Dhani yang merupakan politisi Gerindra, mengklasifikasi NU dalam beberapa kategori.
"Oh dia tau apa tentang NU. Dia kan enggak paham NU," kata Maruf Amin di sela kegiatannya bersilaturahim dengan pengurus NU se-Sulawesi Selatan, di Makassar, Kamis (21/2/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.