KDKMP Disiapkan Jadi Jalur Distribusi UMKM, Bidik Pasar Nasional
KDKMP didorong menjadi jalur distribusi UMKM agar produk lokal mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
Ilustrasi ledakan./Shutterstock
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepolisian memastikan sumber ledakan yang terjadi di lokasi nonton bareng (nobar) debat kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Parkiran Timur, adalah petasan. Kepastian itu bersumber dengan adanya asap berwarna putih usai terdengar ledakan, kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
"Asapnya putih sudah itu petasan. Karena itu petasan gede, asap putihnya itu. Asap putih itu dari belerang," kata Dedi kepada wartawan, Senin (18/2/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 10 saksi atas peristiwa ledakan tersebut. "Sudah periksa 10 saksi lebih dari sekitar TKP," ujarnya.
Kata Argo, saat ini lembaganya sedang mendalami proses benda yang meledak tersebut, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku yang sengaja menaruh yang diduga petasan itu.
"Kita cek pelakunya, apakah dilempar atau tidak. CCTV akan dicek kembali, apakah betul yang berada di sekitar TKP, dari penyidik kita sudah ambil CCTV dari command center GBK sudah kita kirim ke labfor," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KDKMP didorong menjadi jalur distribusi UMKM agar produk lokal mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
BMKG memprakirakan cuaca mayoritas kota besar di Indonesia pada Senin, 29 Juni 2026, berawan hingga hujan ringan. Simak wilayah yang berpotensi hujan lebat.
Pemerintah memastikan aturan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 dan hanya diterapkan untuk layanan ojek online roda dua.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Senin, 29 Juni 2026, rute Malioboro-Obelix Sea View dan Pantai Drini beserta tarif lengkapnya.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 15 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Polresta Banyumas memburu aset tersangka investasi bodong melalui penyidikan TPPU untuk memulihkan kerugian korban yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.