OJK: Net Sell Asing Mulai Mereda, Pasar Modal RI Kian Stabil
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
ILustrasi kekerasan anak/JIBI
Harianjogja.com, BLITAR-- Entah apa yang ada di benak Nardian alias Nardi, lelaki berusia 33 tahun Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur tega membunuh istrinya Sri Dewi, 29, beserta buah hatinya Vika Nadhira yang masih berusia tujuh bulan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/2) akhir pekan lalu itu hanya gara-gara pelaku dilarang merokok di rumah.
Bahkan tindakan sadis yang dilakukan Nardi itu dilakukan di hadapan sang mertua yang kebetulan sudah tua sehingga tak bisa memberikan pertolongan apapun.
Ketua RT setempat, Hariono mengatakan Nardi dan Dewi sempat berseteru beberapa hari sebelum pembunuhan. Ia sendiri menyaksikan pertengkaran itu. “Sempat bertengkar hari Kamis (14/2), tapi didamaikan oleh saya. Selang dua hari kembali ribut hingga Nardi membunuh anak dan istrinya,” tutur Hariono, Senin (18/2/2019).
Hariono menceritakan pertengkaran pasutri tersebut karena sang istri cemburu buta. Gara-gara itu pula, menurut pengakuan Nardi kepada Hariono, Dewi selalu mengekangnya. “Alasannya dia dilarang istri keluar rumah dan tak boleh merokok. Itu pengakuan mereka saat keributan pertama,” ucapnya.
Nardi sehari-hari berjualan cengkih dan beternak. Berdasarkan keterangan pak RT, lelaki itu jarang keluar rumah dan nyaris tak bergaul dengan tetangga. ”Tapi dia lelaki yang baik,” katanya.
Ia mengatakan, pembunuhan itu terjadi di rumah orang tua Dewi atau mertua Nardi. Setelah menikah, mereka tinggal di sana. Pada saat kejadian, Nardi tengah berada di dapur sendiri. Sang istri sedang bersama keluarganya di ruangan lain. Di ruangan itu juga ada orang tua Nardi. Tak lama, Nardi beranjak dari dapur ke ruang tamu untuk menemui ibunya, Suparmi, dan mengobrol. Setelahnya, Nardi pergi ke gudang rumah itu dan kembali ke dapur.
Dewi yang menggendong anaknya mengikuti Nardi ke dapur karena melihat sang suami tampak linglung. Di sana, Dewi melihat Nardi memegang sebilah pisau. Karena khawatir, Dewi menegur Nardi untuk tidak melakukan keributan memakai pisau. Ia sempat meminta sang suami mengucap istighfar. Namun, Nardi tanpa aba-aba langsung hendak menghujamkan pisau itu ke tubuh Dewi. Sang istri berkelit dan langsung kabur keluar rumah sembari berteriak meminta pertolongan.
Supardi, mertua Nardi, sempat berusaha melerai, tetapi Nardi bisa melepaskan diri dari adangan itu dan terus memburu Dewi. ”Istrinya berusaha menahan pintu rumah dari luar, supaya Nardi tak bisa keluar. Tapi tenaganya kalah, dan Nardi bisa membuka pintu serta membunuh Dewi dan anaknya. Saat keluarganya melihat, Dewi dan anaknya sudah rebah,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin, mengatakan berdasarkan hasil autopsi diketahui ada sembilan luka tusuk di tubuh Dewi. ”Termasuk luka tembus dari dada hingga punggung, serta satu luka gores di tangan. Sedangkan pada tubuh korban Vika Nadhira terdapat enam luka tusuk, termasuk luka tusuk di bagian kepala,” kata Burhanudin.
Hingga Senin (18/2), polisi telah memeriksa enam saksi yang hampir semuanya adalah anggota keluarga Sri Dewi. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tragis tersebut. “Sesuai prosedur, tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan, dan pagi ini kami kirim ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kediri,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.