57 Senjata Rakitan Konflik Adonara Diserahkan ke Polisi
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Satgas Antimafia Bola menunjukkan barang bukti penggeledahan apartemen dan kantor Joko Driyono. /Okezone- Puteranegara
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya hari ini memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono sebagai tersangka dalam kasus perusakan dokumen yang hendak dijadikan barang bukti oleh polisi. Kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta membantah jika kliennya diperiksa untuk kasus dugaan pengaturan skor.
"[Pengaturan skor] Tidak. Pemeriksaan [Joko Driyono] terkait penghancuran [dokumen] itu. Pengaturan skor tak ada kaitannya," ucap Andru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Namun sayangnya, dia enggan membeberkan lebih jauh soal kasus penghancuran dokumen tersebut. Dia memilih menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada kepolisian.
"Dokumen itu nanti dijelaskan kepolisian. Tadi belum ada pembicaraan terkait [aktor] intelektual penghancuran itu, tapi hanya gambar secara keseluruhan denah kantor seperti apa karena ada kantornya Komdis di ruang itu. Jadi, digambarkan secara keseluruhan," ucapnya.
Saat disinggung siapa sebenarnya dalang di balik pemusnahan barang bukti, Andru tak mengetahui sekaligus menegaskan bahwa yang berwenang mengusutnya adalah polisi.
"Pemeriksaan sebagai tersangka terkait penghancuran. Tapi, untuk penetapan aktor intelektual penghancuran itu [wewenang] kepolisian, bukan kita," ujarnya.
Jokdri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual perusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pengaturan sepakbola. Saat ini, Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Selain itu, Senin ini Jokdri akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga tersangka yang sudah ditangkap terkait kasus pengrusakan barang bukti. Ketiga orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen. Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, sopir dan staf Jokdri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.