Penetapan Tersangka Raudi Akmal Jadi Sorotan di Sidang Praperadilan
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Suara.com-Dwi Bowo Raharjo
Harianjogja.com, SURABAYA--Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menandatangani keputusan presiden yang berisi pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama. Susrama merupakan terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, Anak Agung Bagus Prabangsa.
"Sudah, sudah saya tandatangani," ucapnya di Acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional ( HPN ) di Grand City Surabaya, Sabtu (9/2/2019).
Sebelumnya, rancangan keputusan presiden (keppres) yang berisi pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden.
"Yang saya ketahui, saya melakukan koordinasi terus, di Setneg draf sudah ada," ujar Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Jakarta.
Setelah menerima banyak keberatan atas remisi I Nyoman Susrama, Kementerian Hukum dan HAM kemudian melakukan kajian yang melibatkan akademisi.
Atas dasar kajian itu, Menteri Hukum dan HAM melayangkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara untuk dilakukan pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama.
Budi Utami mengatakan, setelah keberatan disampaikan sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, proses selanjutnya sebagai respon atas keberatan pun dijalankan.
Pihaknya berharap keppres pembatalan khusus untuk pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama dari seumur hidup menjadi 20 tahun dapat segera diterbitkan.
Sebelumnya I Nyoman Susrama divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Namun, hukuman Susrama menjadi 20 tahun penjara dengan Keppres No 29 Tahun 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Paus Leo XIV kembali menyerukan perdamaian di Timur Tengah dan mendesak semua pihak segera membuka kembali jalur dialog dan diplomasi.
Donald Trump membuka peluang kesepakatan damai dengan Iran, tetapi AS mengancam akan kembali menyerang jika negosiasi gagal.
KPK mendalami temuan uang di rumah Plt Gubernur Riau dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau.