Andi Suwarno Terpilih Jadi Lurah Caturtunggal, Ini Program Dua Tahun ke Depan
Andi Suwarno terpilih menjadi Lurah Caturtunggal lewat PAW 2026. Ia fokus melanjutkan program RPJMD, infrastruktur, transparansi, dan pengawasan anggaran.
Adi S (kanan), pria yang mengamuk kala hendak diberi surat tilang oleh polisi di Jl. Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (7/2 - 2019) pagi./ Ist- Instagram/@pauull_21
Harianjogja.com, TANGERANG SELATAN-- Pria yangmerusak sepeda motornya saat ditilang polisi, akhirnya ditangkap. Adi Saputra, 21, lelaki yang mendadak beken karena video rekaman dirinya merusak sepeda motor saat ditilang polisi itu ditangkap aparat Polres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Pemuda itu merusak sepeda motor jenis Honda Scoopy lantaran ditilang polisi di wilayah Tangsel, Kamis (7/2/2019) pagi.
"Benar, yang bersangkutan telah kami tangkap dan bawa ke mapolres. Siang ini kami akan rilis terkait hal tersebut," ucap Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Jumat (8/2/2019).
Sebelumnya, seorang lelaki nekat menghancurkan sepeda motor ketika tertangkap tangan melawan arus lalu lintas oleh polisi di daerah Tangerang Selatan. Perusakan tersebut dilakukan Adi karena tak terima terjaring razia.
Video rekaman kejadian itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria yang menegenakan kaos putih itu menghancurkan sepeda motor di depan pacarnya.
Belakangan diketahui motor itu milik sang pacar. Sang kekasih juga dalam video tersebut sempat melarang lelaki itu menghancurkan sepeda motornya, sembari menangis.
"Awalnya dia melawan arus kemudian diberhentikan oleh petugas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin, Kamis (7/2/2019).
Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis pagi pukul 06.30 WIB.
Pria yang belakangan diketahui bernama Adi Saputra itu melawan arus dari arah Intermak ke arah Santa Ursula.
Diduga, ia nekat lawan arus karena tak mau ditilang saat melihat ada polisi yang berjaga di sana.
"Mungkin karena dia enggak pakai helm, takut sama petugas akhirnya putar balik. Kemungkinan ya," tambahnya.
Meski sempat marah-marah dan menghancurkan sepeda motornya, pria tersebut tetap ditilang polisi. Sepeda motornya diamankan sebagai barang bukti.
Setelah itu, Kamis sore, viral video Adi tengah membakar STNK. Dalam video tersebut, Adi sengaja membakar STNK karena masih kesal terhadap polisi yang menilangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Andi Suwarno terpilih menjadi Lurah Caturtunggal lewat PAW 2026. Ia fokus melanjutkan program RPJMD, infrastruktur, transparansi, dan pengawasan anggaran.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.