Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Ilustras polisi menunjukkan barang bukti narkoba Fariz RM dan bandar berinisial MSA. /Suara.com-Nanda Hadiyanti
Harianjogja.com, JAKARTA-Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta kepada Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kinerja Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami. Mengingat masih banyaknya peredaran narkotika yang masih dikendalikan oleh narapidana di balik Lembaga Pemasyarakatan (lapas).
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, banyaknya temuan kasus sepertinya mengharuskan Kemenkumham untuk segera turun tangan. Apalagi, kata Arman, 90% hasil pengungkapan narkoba yang dilakukan pihaknya, semua bersumber dari dalam lapas.
"Seperti pengungkapan 100 kilogram sabu dan 1,4 ton ganja, semua dikendalikan napi. Semuanya dikendalikan dari dalam lapas," kata Arman di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019).
Menurut Arman, selama ini juga pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke Dirjen PAS. Namun, kenyataannya tidak diberikan pengawasan ekstra, justru napi itu kembali mengendalikan peredaran narkotika.
"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan," katanya.
Dengan adanya hal tersebut, Arman menyebut, Menkumham harus berani mengambil langkah tegas kepada Dirjen PAS. Mengingat, semua data dan hasil penyelidikan sudah disampaikan, namun pengendalian dari dalam lapas masih terus terjadi.
"Apalagi kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Dirjen PAS, namun tetap saja kami masih menemukan napi yang mengendalikan penyelundupan narkotika," ucapnya.
Dengan melakukan langkah tegas berupa reposisi jabatan, Arman meyakini bahwa, peredaran narkotika yang akan masuk ke Indonesia bisa berkurang. Menurutnya, untuk saat ini, diperlukan langkah tegas bukan sekadar berbicara belaka dalam memberangus peredaran narkoba.
"Kami semua memerangi narkoba, namun mereka malah membiarkan pengendalian dari dalam lapas," ujarnya.
Sebelumnya, BNN menggagalkan penyelundupan sabu seberat 100 kilogram yang dikendalikan narapidana lapas Tanjung Gusta atas nama Ramli. Dan kemarin, ganja seberat 1,4 ton yang juga dikendalikan napi Kebon Waru, Bandung, atas nama Suparman, juga digagalkan petugas. Keduanya masih bebas menjalankan bisnisnya dari balik jeruji besi karena pengawasan yang lemah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.