Jusuf Kalla Minta Kampus Tak Asal Cetak Banyak Sarjana
Jusuf Kalla mendorong kampus meningkatkan kualitas lulusan karena setiap tahun sekitar satu juta sarjana menghadapi lapangan kerja terbatas.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). /Antara Foto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya telah melimpahkan tahap pertama berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejati DKI Jakarta pada 8 November 2018. Kini pelimpahan tahap dua akan dilakukan besok, Kamis (31/1/2019).
"Pelimpahan tahap dua besok," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian di Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Selain BAP, Polda Metro Jaya juga akan menyerahkan tersangka Ratna dan barang bukti kepada Kejati DKI yang telah menyatakan lengkap (P21) kasus ujaran kebencian tersebut.
Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri atas tersangka, saksi, saksi ahli serta 65 lampiran barang bukti.
Kemudian jaksa peneliti memberikan petunjuk agar polisi melengkapi BAP kasus Ratna Sarumpaet. Salah satunya memeriksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiga Uno, Nanik S Deyang.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10/2019) malam.
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 UU No.1/46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.
Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter bedah plastik Siddik serta anak Ratna, yakni Atiqah Hasiholan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jusuf Kalla mendorong kampus meningkatkan kualitas lulusan karena setiap tahun sekitar satu juta sarjana menghadapi lapangan kerja terbatas.
DPRD Kota Jogja mulai mengarahkan tamu kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mengenalkan produk lokal dan mendorong ekonomi masyarakat.
YIA menyalurkan Rp100 juta untuk penanganan stunting 115 balita di Kulonprogo melalui PMT, multivitamin, edukasi, dan ayam petelur.
BPBD Kota Jogja menyiapkan sistem notifikasi banjir langsung ke HP warga melalui jaringan seluler untuk mempercepat peringatan dini.
JJLS Kelok 23 Bantul-Gunungkidul resmi diuji coba 14-20 September 2026. Simak jam buka dan kendaraan yang diperbolehkan melintas.
BPS mencatat harga cabai rawit naik 27,54 persen dan memicu kenaikan IPH di 260 kabupaten/kota pada September 2026.