Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla./Antara-Mohammad Ayudha
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa utang merupakan hal yang wajar dilakukan negara berkembang seperti Indonesia. Menurutnya negara berkembang belum memiliki penerimaan besar untuk percepatan pembangunan.
"Saya katakan bahwa suatu negara untuk berkembang lebih cepat harus membangun masa depannya, yang tentu belum ada penerimaannya. Jadi artinya berutang, di negara-negara apa saja begitu," kata Wapres JK kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Dia mencontohkan Amerika Serikat berutang dalam bentuk mencetak uang, serta Jepang yang berutang pada lembaga keuangan atau lembaga pensiun di negaranya. "Di negara-negara apa saja, Jepang bersaing utang ke lembaga pensiun atau lembaga apa di negaranya, Amerika berutang dengan cara mencetak uang," katanya.
Kondisi di Indonesia, lanjut JK, memang belum seperti Jepang yang memiliki lembaga pengelola keuangan untuk digunakan modal pembangunan. Namun, Pemerintah saat ini mulai merintis lembaga-lembaga serupa yang keuntungannya bisa digunakan untuk investasi.
"Kita [Indonesia] tentu tidak banyak [punya lembaga pinjaman], ada juga lembaga-lembaga kita tetapi tidak besar seperti BPJS kita itu, kan bisa dipakai untuk penanaman modal dan sebagainya," katanya.
Kendati masih terus mengakses utang, Indonesia selalu tepat waktu untuk memenuhi kewajibannya membayar utang. JK mengatakan selama pemerintahan Jokowi-JK, pemerintah selalu membayar utang kepada negara dan lembaga asing dengan tepat waktu, sehingga kondisi tersebut tidak mengkhawatirkan untuk saat ini.
Wapres menjelaskan utang pemerintah selama ini sebagian besar digunakan untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang terjadi sejak masa pemerintahan sebelumnya.
"Defisit itu selalu ada, defisit-defisit itu selalu ditalangi dengan utang. Tapi bukan jumlahnya yang penting, yang penting ialah dapat dibayar atau tidak. Dan pengalaman kita sejak pemerintahan Pak Harto, Ibu Mega, Pak Gus Dur, itu semua bisa dibayar utang-utang yang ada itu," katanya.
Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat rasio utang pemerintah hingga akhir Desember 2018 mencapai 29,98% terhadap produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp4.418,3 triliun. Realisasi total utang pemerintah Rp4.418,3 triliun itu berasal dari penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp3.612,69 triliun dan pinjaman Rp805,62 triliun.
Sebelumnya, Calon Presiden Prabowo Subianto menuding Menteri Keuangan era Jokowi-JK, Sri Mulyani sebagai pemimpin sebuah lembaga pencetak utang bagi Indonesia. Prabowo menilai kebijakan Pemerintah saat ini terlalu longgar dalam meminjam uang kepada negara dan lembaga asing sehingga dianggap membebani kas negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.