Integrasi Pokdarwis dan Koperasi Jadi Kunci Majukan Desa Wisata
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Lelaki berinisial S dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Presiden Jokowi, Kamis (24/1/2019). Suara.com/Yosea Arga Pramudita
Harianjogja.com, JAKARTA--Lelaki berinisial S dilaporkan ke polisi lantaran melakukan penipuan dengan catut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Korbannya sampai 20 orang.
S dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama, Kamis (24/1/2019). S dilaporkan oleh Heru dan berkasnya telah diterima polsi dengan nomor registrasi LP/483/1/2019/Ditreskrimsus 24 Januari 2019.
"Kami melaporkan S atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP," ujar Kuasa Hukum Korban Aulia Fahmi, Kamis.
Ikhwal penipuan itu adalah saat korban bertemu pelaku dalam pengajian di Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid, daerah Rawamangun, Jakarta Timur, 14 Desember 2018. Korban seketika ditawari pinjaman lunak sebesar Rp15 juta dari pelaku.
"Pinjaman lunak ini pinjaman tanpa bunga sebesar Rp15 juta. Cuma untuk mencairkan pinjaman tersebut korban harus didahului pembayaran administrasi sebesar Rp550.000 dan jumlahnya bervariasi," jelasnya.
Korban percaya begitu saja, lantaran pelaku mengakui sebagai pengawal putri Presiden ke-4 RI Gus Dur, Yenny Wahid , dan juga mencatut nama Presiden Jokowi. Tiga hari kemudian, korban menyerahkan uang senilai Rp550.000 sebagai syarat peminjaman.
"Pelaku bilang apabila nanti Jokowi menang, maka uang ini tidak wajib dikembalikan. Ketika diberikan uang Rp550.000 untuk administrasi, dua hari kemudian pelaku ingkar janji. Dia janji tanggal 30 Desember. Dikejar tanggal 30 ternyata malah sulit dihubungi," tutur Fahmi.
Fahmi menilai, pencatutan nama Jokowi bisa berimplikasi pada pilpres mendatang. Sejauh ini, dirinya mengklaim pelaku telah menipu hingga 20 orang dengan modus sama.
"Ini kasus hukum murni, tapi bukan tidak mungkin karena narasi-narasi ini dibangun sejalan dari Ibu Yenny pendukung Jokowi, kami khawatir dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik. Korban lain ada sekitar 20 orang, di tempat lain ada korban yang sama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Harga cabai rawit tembus Rp62.150 per kg. Simak update lengkap harga pangan nasional terbaru dari PIHPS hari ini.
Rangkuman 10 berita terpopuler Jogja hari ini, 7 Juli 2026, dari tol Jogja-Solo, wisata, hingga isu olahraga dunia.
Jadwal SIM keliling Jogja Juli 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM terbaru.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026 lengkap. Rute Malioboro ke pantai selatan seperti Parangtritis dan Drini, tarif mulai Rp12.000.
Jadwal SIM keliling Kulonprogo Juli 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM terbaru.