Macan Kumbang Masuk Permukiman di Batang, BKSDA Tambah Kamera Trap
Macan kumbang turun ke permukiman Batang. BKSDA Jateng mempertimbangkan penambahan kamera trap dan pemasangan rambu-rambu.
Presiden RI Joko Widodo menunjukkan buku yang memuat sejarah perkembangan gedung madrasah saat hadir dan berpidato dalam acara resepsi milad 1 abad Madrasah Mu\'allimin-Mu\'allimat Muhammadiyah di Jalan Letjen S. Parman, Jogja, Kamis (6/12/2018). Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Jogja juga bersilaturahmi dengan Sri Sultan HB X di Kraton Jogja./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA--Rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba\'asyir dinilai akan berimbas negatif pada Jokowi. Petahana itu bisa kehilangan suaranya sebagai calon presiden.
Hal itu dikemukakan oleh pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Jerry Massie. Menurutnya rencana pembebasan Ba\'asyir akan menggerus suara Jokowi di Pilpres 2019.
"Ini bisa berdampak buruk bagi Jokowi pada pilpres. Harusnya pembebasan jangan di ajang pilpres," kata Jerry, di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Ia mengaku heran dengan "pembisik" di sekitar sang petahana yang seharusnya bisa memberikan masukan-masukan yang baik bagi kepentingan Jokowi di Pilpres. Menurut dia, rencana pembebasan Ba\'asyir oleh pemerintah tidak ada keuntungan bagi Jokowi di Pilpres.
"Bagi saya ini \'wrong time\' atau waktu yang salah dan kurang tepat. Tidak ada keuntungan bagi Jokowi. Sebuah langkah gegabah dari Jokowi. Sebetulnya jangan masuk ke dalam domain ini. Kasus terorisme itu berbahaya," ujar Jerry.
Dengan adanya pembebasan kepada Ba\'asyir, tambah dia, publik akan menilai bahwa Jokowi lemah terhadap kasus terorisme. "Akan turun [suara], jika Abu Bakar Ba\'asyir dibebaskan. Banyak warga Indonesia yang antiterhadap teroris," katanya.
Ia menambahkan, Jokowi harus membuat kebijakan prorakyat dan mengubah konsep yang populis. "Ini bukan menaikkan elektabilitas tapi bisa menggerus suara Jokowi. Jokowi perlu membuat kebijakan yang populis, paling penting jangan terburu-buru membuat keputusan," ucapnya.
Selain itu, kata dia, rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba\'asyir juga bisa mengganggu hubungan internasional Indonesia. "Indonesia di mata dunia dianggap kompromi terhadap teroris," ucapnya. Sebelumnya, Pemerintah menegaskan akan menaati hukum dan peraturan yang berlaku terkait rencana pembebasan bersyarat narapidana terorisme Abu Bakar Ba\'asyir.
"Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah syaratnya harus dipenuhi, kalau nggak, kan saya gak mungkin menabrak," kata Presiden kepada media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa.
Menurut Presiden, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat, yakni setia kepada NKRI dan Pancasila. Namun demikian, Ba\'asyir enggan menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI.
Presiden menjelaskan pemerintah terus mengkaji pembebasan bersyarat bagi Ba\'asyir tersebut. "Apalagi ini situasi yang \'basic\'. Setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang \'basic\'," ujar Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Macan kumbang turun ke permukiman Batang. BKSDA Jateng mempertimbangkan penambahan kamera trap dan pemasangan rambu-rambu.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.