Harga Minyak RI April 2026 Melonjak Jadi 117,31 Dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemrintah tidak mau tergesa-gesa dalam rencana pembebesan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengaku pemerintah masih mengkaji aspek Pancasila dan NKRI terkait adanya pembebasan bersyarat yang diberikan Presiden Jokowi kepada Baasyir.
"Masih perlu dipertimbangkan aspek lain seperti aspek Pancasila, NKRI, Hukum dan sebagainya, tidak boleh grusa-grusu, jangan sampai ada spekulasi lain terkait Abu Babar Baasyir," kata Wiranto saat jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Wiranto mengungkapkan rencana pembebasan Baasyir sudah dipikirkan sejak 2017 saat keluarga meminta kepada pemerintaah agar membebaskan Baasyir.
"Sebenarnya keluarga Baasyir sudah mengajukan pembebasan sejak tahun 2017, karena pertimbangan usia yang sudah lanjut dan kesehatan yang semakin buruk, atas permintaan tersebut dan atas pertimbangan kemanusian, maka presiden memaklumi," jelas Wiranto.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi usai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat (18/1/2019).
Jokowi yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Abu Bakar Baasyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Baasyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.