Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup hingga AS Penuhi Syarat
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup hingga AS memenuhi komitmen kesepakatan Juni 2026 dan persyaratan Teheran.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya]
Harianjogja.com, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai ada ketidakjelasan di balik dasar pemerintah membebaskan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir. Salah satunya adalah terkait dasar hukum pembebasan tersebut.
Fahri menjelaskan, saat pemerintah secara resmi mengumumkan Presiden Jokowi membebaskan Abu Bakar Baasyir, justru malah mengirimkan sinyal keraguan. Karena sejumlah pejabat negara menyampaikan dasar hukum pembebasan Abu Bakar Baasyir yang beragam.
"Ada yang mengatakan itu adalah hak dari Abu Bakar Baasyir. Kalau hak, ya bebas bebas saja, eggak perlu diklaim sebagai pemberian atau grasi presiden,” kata Fahri di Gedung Nusantara III DPR RI, Senin (21/1/2019).
Selain itu, Fahri juga menilai pemerintah tidak bisa menetapkan delik hukum yang ditautkan kepada Abu Bakar Baasyir. Hal itu menunjukkan pemerintah masih ragu-ragu menangani isu terorisme. Termasuk juga menetapkan apakah Abu Bakar Baasyir pemimpin Jamaah Islamiyah atau bukan.
"Pemerintah ini masih gamang dengan isu terorisme itu. Apakah Abu Bakar Baasyir itu pemimpin tertinggi dari Jamaah Islamiyah, itu juga sebenarnya masih kacau. [Pemerintah] enggak berani punya determinasi," ujarnya.
Sementara di lain sisi, Fahri menilai pembebasan Abu Bakar Baasyir untuk memenuhi kebutuhan politik Jokowi.
Menurut Fahri, motif politis itulah yang tak bakal dituruti Abu Bakar Baasyir. Ia meyakini, Abu Bakar Baasyir bukan seseorang yang mudah dipengaruhi pikirannya.
"Malah yang saya dengar dia sekarang tak mau keluar. Ya karena ini mau dipakai secara politik, akhirnya Abu Bakar Baasyir enggak mau keluar.” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup hingga AS memenuhi komitmen kesepakatan Juni 2026 dan persyaratan Teheran.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 21 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya, mulai 04.20 hingga 20.55 WIB.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Senin 21 September 2026. Kota Jogja berudara kabur dengan suhu 22–34°C dan kelembapan 39–95%.
Jadwal Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Senin (21/9), tersebar di 15 cabang olahraga dan tiga cluster.
PSG menang 2-1 atas Marseille pada pekan kelima Liga Prancis 2026/27 lewat gol Ferran Torres dan Marquinhos.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini 21 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan, dan tarif promo Rp50.000.