Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Ilustrasi bermain game online/Daily Mail
Harianjogja.com, JAKARTA- Kabar game online bakal diblokir dibantah pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah akan memblokir sejumlah game online seperti yang dimuat dalam sebuah infografis yang mencatut logo kementerian tersebut awal bulan ini.
"Kementerian Kominfo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks," kata Plt. Kepala Biro Humas, Ferdinandus Setu, dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Infografis yang mencatut nama Kominfo tersebut menginformasikan kementerian akan memblokir game mulai 31 Januari. Hoaks game yang akan diblokir dalam infografis tersebut adalah PUBG, Free Fire, Rules of Survival, Fortnite, Creative Destruction, Cross Fire: Legends, Mobile Legends, Arena of Valor, Point Blank Online dan Grand Theft Auto 5.
Menurut Kominfo, hoaks serupa pernah beredar pada 2015 dan 2016 lalu dengan mencatut nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, selain Kominfo.
"Kementerian Kominfo menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dalam penggunaan produk permainan interaktif elektronik memang menjadi perhatian pemerintah," kata kementerian.
Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik membuat klasifikasi penggunaan konten berdasarkan kategori dan kelompok usia. Konten dikelompokkan sesuai usia yaitu untuk 3 tahun atau lebih, 7 tahun atau lebih, 13 tahun atau lebih, 18 tahun atau lebih dan kelompok untuk semua usia.
Konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya boleh dikonsumsi untuk kategori 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu. Konten untuk usia 13 tahun ke bawahntidak boleh mengandung kekerasan.
Kominfo mengimbau masyarakat dapat menyampaikan aduan terkait klasifikasi konten melalui situs igrs.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Meta memakai AI untuk mendeteksi akun anak di bawah 13 tahun di Facebook dan Instagram tanpa verifikasi dokumen.
Jakarta Garuda Jaya menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada perempat final AVC Champions League 2026 Putra malam ini di Pontianak.
Amerika Serikat membebaskan deposit visa bagi sebagian penonton Piala Dunia 2026 dari negara tertentu pemegang tiket resmi.
Meta menguji fitur Meta AI di Threads yang memungkinkan pengguna bertanya langsung soal tren dan berita viral seperti Grok di X.
Polisi mengungkap identitas salah satu kerangka manusia yang ditemukan di Sungai Bedog Bantul, korban diketahui bernama Sumadi.