Diganjar 2 Tahun, Vonis Abdul Wahid Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.
Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi istrinya Rina Emilda. /Antara Foto-Muhammad Iqbal
Harianjogja.com, JAKARTA-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali minta ketegasan Presiden Joko Widodo terkait pengungkapan kasus penyerangan terhadap dirinya yang terjadi pada 11 April 2017.
"Saya pribadi berharap Bapak Presiden benar-benar punya kemauan yang kuat dan kami juga doakan semoga Bapak Presiden punya keberanian untuk berani mengungkap masalah ini," kata Novel dalam acara peluncuran "Jam Hitung Penyerangan Novel Baswedan" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Menurut Novel, kasus penyerangannya bukan masalah yang kecil dan sederhana sehingga perlu sikap berani dari Presiden.
"Perlu kekuatan yang besar yang tentu dalam hal ini adalah Bapak Presiden yang kami harapkan yang paling kuat di negara ini, yang memimpin negara kita untuk berani menunjukkan sikap yang tegas agar upaya pengungkapan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh tidak dibiarkan dan tidak abaikan," ucap Novel.
Ia pun kembali meminta Presiden Jokowi untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengungkap kasusnya tersebut.
"Desakan dari saya, dari beberapa kelompok termasuk Wadah Pegawai KPK kepada Bapak Presiden agar mau membentuk TGPF agar langkah-langkah yang dilakukan bisa lebih optimal bisa lebih efektif. Tentunya sangat memalukan, sangat memilukan ketika ada aparatur negara diserang dan kemudian itu dibiarkan," tuturnya.
Novel menyatakan bahwa sangat disayangkan jika kasus penyerangan dirinya diabaikan karena hal itu berhubungan dengan upaya pemberantasan korupsi.
"Saya dalam beberapa kesempatan mengulangi bahwa kalau ini tidak diungkap maka ke depan orang-orang yang berjuang untuk berantas korupsi saya khawatir semakin turun keberaniannya. Saya juga khawatir orang-orang yang menyerang selama ini semakin berani untuk menyerang dan itu sangat berbahaya," ujar Novel.
Hari ini, tepat 609 hari setelah Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.
PT Importa Jaya Abadi (Importa Furniture) kembali menegaskan kepemimpinannya di industri furnitur nasional dengan meraih Top Brand Award 2026
Lamine Yamal tanpa sengaja promosi celana dalam 6PM di final Piala Dunia 2026. Penjualan melonjak, beberapa model habis terjual. Simak kisah viral ini!
Jadwal Indonesia vs Thailand di SEA V Cup Putri 2026 berlangsung Jumat 31 Juli pukul 16.00 WIB. Berikut jadwal lengkap leg pertama di Hanoi.
Jaringan Pendidikan Jesuit Terbesar di Dunia Berkumpul di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Mulai 1 Agustus 2026 berlaku aturan baru, mulai pungutan pajak pedagang marketplace hingga kenaikan tarif layanan hukum dan pendaftaran merek.