11.090 Penerima PKH di Pekalongan Diminta Graduasi Mandiri, Ini Alasan
Pemkot Pekalongan mencatat 11.090 penerima PKH desil 1-4 dan mendorong warga yang sudah mampu melakukan graduasi mandiri.
Ketua Umum PSI Grace Natalie./Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA--Peraturan daerah (perda) berbasis agama dinilai rentan terhadap terjadinya tindak diskriminasi.
Alan Singkali, Koordinator Jaringan Milenial Anti-Intoleransi dan Anti-Korupsi, mengatakan peraturan daerah berbasis agama yang menjadi polemik belakangan ini telah menggugah rasa nasionalisme masyarakat sebagai sebuah bangsa yang utuh.
Sebagai produk hukum, perda berbasis agama, bertentangan dengan prinsip ekualitas atau kesamaan di depan hukum karena aturan agama tertentu seharusnya tidak berlaku bagi pemeluk agama lain.
"Perda berbasis agama rentan terhadap terjadinya diskriminasi, sebab yurisdiksi hukum mengatur warga dalam sebuah kawasan tertentu, konteks perda, berarti di kawasan suatu daerah," ujarnya, Senin (26/11/2018).
Menjelang pemilu serentak tahun depan, rakyat Indonesia akan memiliki pemilih pemula baru sekitar 14 juta orang, dan ada sekitar 40% pemilih milenial dari total keseluruhan daftar pemilih tetap.
"Mereka yang disebut milenial ini harus diselamatkan pemahamannya tentang kehidupan berkebangsaan. Politik identitas tidak boleh menjadi konsumsi politik mereka. Oleh karena itu perlu untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap sikap politik atas perda berdasarkan agama tersebut," kata dia.
Polemik mengenai peraturan daerah berbasis agama ini bermula ketika Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie Louisa, dilaporkan karena pidato politiknya yang konsisten menolak Perda Injil dan Perda Syariah pada rangkaian acara ulang tahun partai.
"Pasca-pidato tersebut, ada banyak partai yang menyatakan mendukung perda-perda berbasis agama. Kami mengimbau pemilih milenial untuk tidak memilih partai yang mendukung perda berdasarkan agama, karena itu tidak sesuai dengan komitmen kebangsaan kita,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pemkot Pekalongan mencatat 11.090 penerima PKH desil 1-4 dan mendorong warga yang sudah mampu melakukan graduasi mandiri.
Erling Haaland menyamai Messi dan Mbappe dengan tujuh gol. Perebutan Sepatu Emas Piala Dunia 2026 semakin sengit memasuki fase gugur.
Norwegia singkirkan Brasil 2-1 di 16 besar Piala Dunia 2026! Erling Haaland cetak dua gol, Bruno Guimaraes gagal penalti. Norwegia ke perempat final.
Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026 usai kalah 1-2 dari Norwegia. Haaland cetak dua gol, Nyland jadi pahlawan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Senin 6 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Cek jam berangkat terbaru, tarif Rp8.000, perjalanan makin mudah.
Cek jadwal lengkap KRL Jogja–Solo Senin 6 Juli 2026. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan fleksibel dari Jogja ke Solo.