Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Menkopolhuman Wiranto/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Demonstrasi berbau politik disindir oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
Wiranto menyinggung aksi demonstrasi yang mengklaim membela agama, tapi justru bermotif politik.
"Jangan sedikit-sedikit demonstrasi, teriak-teriak, ujung-ujungnya ditunggangi pihak lain, yang maunya demo soal agama, yang teriak-teriak politik," ujar Wiranto di Rakornas Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Hotel El Royale Jakarta Utara, Kamis (22/11/2018).
I menuturkan, terdapat aksi mengatasnamakan membela agama, tapi massa aksi justru berteriak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Bahkan, kata Wiranto, ada pula demonstrasi bela agama tapi justru untuk mencoba menjatuhkan pemerintahan Jokowi.
"Massa aksi bilang demo akidah, tapi teriak dukung pasangan ini, dukung pasangan ini, jatuhkan, jatuhkan, turunkan Pak Jokowi, itu demo politik," kata dia.
Karenanya, Wiranto mengakui terheran-heran terhadap orang-orang yang suka menggelar demonstrasi mengatasnamakan agama.
Ia memastikan, setiap kelompok yang ingin mengajukan protes sebaiknya mengutus perwakilan untuk menemui pemerintah tanpa harus menggelar unjuk rasa.
"Saya heran itu sama teman-teman yang suka demo, mau dia itu apa sih? Panas, lapar, kehujanan. Perwakilan saja datang ke Kemenkopolhukam akan diterima.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.