Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Penculikan anak/Ilustrasi
Harrianjogja.com, JAKARTA-- Hati-hati dalam menerima informasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi 2 informasi palsu atau hoaks mengenai penculikan anak yang menjadi buah bibir warganet beberapa hari terakhir.
Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Fernandius Setu mengungkapkan pihaknya telah menerima beberapa aduan konten dari masyarakat terkait isu penculikan anak. Isu penculikan telah membuat masyarakat gaduh belakangan ini.
Informasi hoaks pertama terkait penculikan anak di salah satu pusat perbelanjaan di Belga, Tulungagung, Jawa Timur. Hoaks ini disebarkan melalui pesan berantai Whatsapp.
"Isu ini sudah ditanggapi Kapolres Tulungagung yang menyebutkan bahwa informasi penculikan anak di sana tidak benar atau hoaks," tutur Fernandius, Kamis (1/11/2018).
Fernandius menambahkan, hoaks kedua ihwal penculikan anak di daerah Talang Jambe, Palembang, juga tidak benar.
Dia menjelaskan fakta sesungguhnya. Informasi yang disebarkan itu bukan penculikan anak, melainkan seseorang yang tertangkap tangan mencuri ponsel pintar. Kejadian itu berlangsung Rabu, 31 Oktober 2018, di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Fernandius mengimbau agar masyarakat berhenti menyebarkan informasi hoaks melalui pesan berantai maupun sosial media.
Diingatkannya, setiap pelaku yang telah menyebarkan hoaks melalui layanan Internet dapat dipidana penjara dengan ancaman maksimal 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar sesuai ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami mengimbau warganet agar tidak menyebarkan hoaks atau berita bohong lagi melalui media Internet maupun website," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.