59 Calhaj Embarkasi Solo Tertunda Berangkat karena Sakit
Sebanyak 59 calon haji dan pendamping di Embarkasi Solo tertunda berangkat ke Tanah Suci akibat masalah kesehatan dan masih menjalani pemulihan.
Farhat Abbas./Antarafoto-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengacara kontroversial farhat Abbas berjanji akan meninggalkan Indonesia bila jagoannya di Pilpres kalah bertarung.
Farhat Abbas yang menjadi Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin berjanji, apabila Jokowi - Maruf Amin kalah di Pilpres 2019, dirinya akan meninggalkan Indonesia.
"Kalau Jokowi dan Maruf kalah, gue nggak tinggal di Indonesia lagi. [Di] Germany," kata Farhat Abbas, Jumat (19/10/2018).
Seperti yang sudah diberitakan di berbagai media, Farhat Abbas selalu menunjukkan semangatnya dalam mendukung Jokowi - Maruf Amin.
Bahkan dirinya didaulat sebagai juru bicara influencer untuk Jokowi - Maruf Amin.
Menyinggung soal nazar, Dedi Mulyadi yang juga Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin wilayah Jawa Barat sempat bernazar untuk merubuhkan lalu membangun 1.000 rumah untuk para janda di Jawa Barat.
Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Farhat Abbas malah manfaatkan momen apabila Jokowi - Maruf Amin menang di Pilpres 2019, Farhat Abbas akan menikah.
"[Nazarnya] nikah dong. Kan sekarang duda nggak nikah dulu. Fokus bantu Jokowi - Maruf Amin," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Sebanyak 59 calon haji dan pendamping di Embarkasi Solo tertunda berangkat ke Tanah Suci akibat masalah kesehatan dan masih menjalani pemulihan.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.