7 Siswa SMK Ngawi Sakit Usai Santap MBG, Ini Penjelasan Polisi
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Anggota Inafis berjalan meninggalkan ruangan yang terkena peluru nyasar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018). Ruangan anggota DPR Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama diterjang peluru yang diduga berasal dari latihan menembak di lapangan tembak Perbakin./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA — Pelaku penembakan gedung DPR belakangan diketahui tak punya izin memegang senjata api. Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka kasus "peluru nyasar" ke Gedung DPR RI, Selasa (16/10/2018).
Pelaku berinisial IAW dan RMY merupakan oknum pengguna senjata api berjenis pistol Glock 17 dan AKAI Custom di Lapangan Tembak Perbakin di Senayan, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengungkapkan sebenarnya keduanya belum resmi menjadi anggota Perbakin, sehingga belum terbiasa memegang senjata.
"Ada modif yang diletakkan di belakang [senjata], sehingga peluru di dalamnya bisa keluar secara otomatis 4 peluru. Sehingga kaget, sempat mengarah ke atas. Jadi bisa disimpulkan ini kelalaian," ungkap Nico.

Kejadian "peluru nyasar" ke lantai 13 dan 16 kantor DPR RI tersebut merupakan kelalaian IAW yang menggunakan modifikasi switch-auto pada senjata Glock 17.
Nico mengungkapkan, keduanya berencana menembakkan 450 peluru dan telah menghabiskan 310 peluru untuk berlatih tembak reaksi cepat.
Setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Perbakin, keduanya berhasil diamankan dan didapati belum memiliki izin menggunakan senjata api.
"Kami akan melakukan pemeriksaan pada AG yang mempunyai izin memiliki senjata api ini, apakah yang bersangkutan mengizinkan [pelaku menggunakan senjata] atau tidak. Masih kita dalami," ungkap Nico.

Dengan temuan ini, keduanya akan dikenai pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata jenis Glock 17 buatan Austria, beserta 3 buah magazine dan 3 kotak peluru 9x19. Polisi juga mengamankan senjata jenis AKAI Custom kaliber 40, beserta 2 magazine, dan 1 kotak peluru ukuran 40.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.