Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Anggota Inafis berjalan meninggalkan ruangan yang terkena peluru nyasar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018). Ruangan anggota DPR Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama diterjang peluru yang diduga berasal dari latihan menembak di lapangan tembak Perbakin./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA — Pelaku penembakan gedung DPR belakangan diketahui tak punya izin memegang senjata api. Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka kasus "peluru nyasar" ke Gedung DPR RI, Selasa (16/10/2018).
Pelaku berinisial IAW dan RMY merupakan oknum pengguna senjata api berjenis pistol Glock 17 dan AKAI Custom di Lapangan Tembak Perbakin di Senayan, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengungkapkan sebenarnya keduanya belum resmi menjadi anggota Perbakin, sehingga belum terbiasa memegang senjata.
"Ada modif yang diletakkan di belakang [senjata], sehingga peluru di dalamnya bisa keluar secara otomatis 4 peluru. Sehingga kaget, sempat mengarah ke atas. Jadi bisa disimpulkan ini kelalaian," ungkap Nico.

Kejadian "peluru nyasar" ke lantai 13 dan 16 kantor DPR RI tersebut merupakan kelalaian IAW yang menggunakan modifikasi switch-auto pada senjata Glock 17.
Nico mengungkapkan, keduanya berencana menembakkan 450 peluru dan telah menghabiskan 310 peluru untuk berlatih tembak reaksi cepat.
Setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Perbakin, keduanya berhasil diamankan dan didapati belum memiliki izin menggunakan senjata api.
"Kami akan melakukan pemeriksaan pada AG yang mempunyai izin memiliki senjata api ini, apakah yang bersangkutan mengizinkan [pelaku menggunakan senjata] atau tidak. Masih kita dalami," ungkap Nico.

Dengan temuan ini, keduanya akan dikenai pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata jenis Glock 17 buatan Austria, beserta 3 buah magazine dan 3 kotak peluru 9x19. Polisi juga mengamankan senjata jenis AKAI Custom kaliber 40, beserta 2 magazine, dan 1 kotak peluru ukuran 40.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.