OTT di Nganjuk Dipimpin Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Betulkah?
Peraih gelar doktor yang sempat lolos seleksi awal Capim KPK periode 2019-2023 itu dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi ASN.
Ilustrasi: Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto
Harianjogja.com, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi seakan "terbiasa" menemukan kata-kata sandi dalam laku lancung para koruptor. Penggunaan sandi atau kode ini seolah sudah menjadi bagian dari ritual korupsi di Indonesia.
Menarik untuk membandingkan penggunaan sandi atau kode pada kasus suap di Pasuruan, Jawa Timur, dengan kasus suap perizinan proyek Meikarta, Bekasi, Jawa Barat
Pada kasus korupsi di Pasuruan yang melibatkan wali kota digunakan sandi yang berbau bahan "bangunan" selain menggunakan sandi "kanjengnya" dan "apel".
Istilah "kanjengnya" yang diduga KPK sebagai kode untuk wali kota.
Sedangkan istilah "ready mix", "campuran semen", dan "apel" digunakan sebagai kata ganti dari komitmen fee.
Dalam kasus Pasuruan KPK telah menahan empat tersangka selama 20 hari pertama.
Keempat orang tersangka tersebut adalah:
Tersangka Muhamad Baqir ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Wahyu Tri Hardianto dan Dwi Fitri Nurcahyo ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan Setyono ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
"Diduga Setyono menerima hadiah atau janji dari rekanan atau mitra Pemkot Pasuruan terkait proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu - Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT--KUMKM) pada dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemkot Pasuruan dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2018," ujar Wakil Pimpinan KPK Alex Marwata.
KPK menduga proyek-proyek di lingkungan Pasuruan telah diatur oleh Setyono selaku Wali Kota melalui tiga orang dekatnya dan terdapat komitmen fee antara 5% sampai 7% untuk proyek bangunan dan pengairan.
Dalam perkara ini digunakan istilah "trio kwek kwek" terkait tiga orang kerabat Setyono.
Komitmen fee yang disepakati untuk Setyono adalah 10% dari harga perkiraan sendiri (HPS), yakni Rp2.297.464.000 ditambah 1% untuk kelompok kerja.
Pemberian dilakukan secara bertahap, yaitu 24 Agustus 2018, Muhamad Baqir transfer ke Wahyu Tri Hardianto Rp20 juta (1% untuk Pokja) sebagai tanda jadi.
Pada 4 September 2018, CV. M ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp2.210.266.000.
Pada 7 September 2018, Muhamad Baqir kembali menyetorkan uang tunai kepada Setyono melalui pihak-pihak perantaranya sebesar 5% atau kurang lebih sebesar Rp115 juta.
Sisa komitmen 5% lainnya akan diberikan setelah uang muka termin pertama cair.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Muhamad Baqir disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Sementara itu sebagai pihak penerima Setyono, Dwi Fitri Nurcahyo, dan Wahyu Tri Hardianto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sandi pada Kasus Meikarta
Seperti halnya kasus Pasuruan, pada kasus suap Meikarta penggunaan sandi atau kode juga ditemukan.
KPK mengidentifikasi penggunaan empat sandi dalam kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi antara lain \'melvin\', \'tina taon\', \'windu\', dan \'penyanyi\'," ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Dalam kasus itu, KPK total telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu diduga sebagai pemberi antara lain
Sedangkan diduga sebagai penerima yaitu:
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa beberapa pejabat di tingkat dinas Pemkab Bekasi berkomunikasi dalam membahas proyek dengan mengunakan sandi-sandi tersebut.
"Beberapa pejabat di tingkat dinas dan juga pihak-pihak terkait yang berkomunikasi dalam membahas proyek ini tidak memakai nama masing-masing, mereka menyapa dan berkomunikasi satu sama lain dengan kode masing-masing. Jadi, setiap pihak yang terkait di sini punya nama sandi atau kode masing-masing," ucap Febri.
Pihaknya menduga penggunaan sandi-sandi sengaja dilakukan agar saat komunikasi itu terpantau tidak bisa diketahui langsung siapa yang sedang berkomunikasi atau berbicara.
"KPK tentu saja punya pengalaman ketika menangani banyak sekali kasus korupsi yang menggunakan sandi-sansi seperti itu," ujar Febri.
Diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan Perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.
"Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu: Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT," ungkap Syarif seperti diberitakan Antara.
KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018.
Ia menyatakan keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup komplek, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan.
"Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam," papar Syarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
Peraih gelar doktor yang sempat lolos seleksi awal Capim KPK periode 2019-2023 itu dikabarkan tidak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi ASN.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.