Pelaku Penembakan di Gedung DPR RI Digelandang ke Polda Metro Jaya

Newswire
Newswire Senin, 15 Oktober 2018 19:17 WIB
Pelaku Penembakan di Gedung DPR RI Digelandang ke Polda Metro Jaya

Lubang bekas penembakan di DPR. /Ist via Suara.com

Harianjogja.com, JAKARTA - Insiden penembakan terjadi di gedung DPR RI, Senin (15/10/2018). Polisi telah mamastikan peluru yang menembus dua ruang kerja anggota DPR RI milik anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).

Pasalnya, anggota Perbakin itu berinisial I yang sedang latihan di dekat gedung Parlemen tersebut.

"Inisialnya I, sedang kami bawa keterangan, kami bawa senjatanya. Kami bawa ke Labor proyektil peluru dengan senjata I tadi," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Polisi masih menunggu hasil Labor dan Inafis untuk memastikan peluru yang menembus ruang kerja anggota DPR RI tersebut. Pelaku juga digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terkait proses hukum, kami akan bawa ke Polda Metro Jaya. Kami bersyukur tidak ada korban," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penembakan itu terjadi siang tadi sekira pukul 14.45 WIB. Peluru mengenai ruang kerja Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Weni Waraouw di lantai 16 kamar Nomor 1601.

Selain ruangan Weni, peluru juga menembus jendela kamar tepatnya di nomor 1313, lantai 13 yang dihuni Anggota DPR dari Fraksi Golkar fraksi Partai Golkar Bambang Heri Purnama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online