Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Amien Rais./Antara-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA- Polemik ungkapan partai setan yang pernah dilayangkan politikus Amien Rais kini kembali mengemuka.
Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami penyelidikan kasus penodaan agama dan ujaran kebencian, yang diduga dilakukan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Kasus ini sudah bergulir selama 7 bulan. Namun, hingga kekinian, Amien Rais belum pernah diperiksa polisi sebagai terlapor dalam kasus itu.
Terkait hal ini, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta beralasan, polisi masih mendalami laporan Cyber Indonesia terkait pernyataan Amien Rais yang menyebut Partai Tuhan dan Partai Setan.
"Itu masih kita coba dalami," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Adi juga tak bisa menerangkan, saat disinggung kapan Amien Rais akan dimintakan keterangan dalam kasus tersebut.
Dia hanya menyampaikan, polisi masih berupaya untuk menelusuri apakah ada atau tidak unsur tindak pidana terkait pernyataan Amien Rais, yang dituduh sebagai bentuk penodaan agama dan ujaran kebencian.
"Ya kami masih menerima laporan tersebut, kami coba dalami lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).
Laporan itu dibuat menyusul pernyataan Amien yang menyebut partai Allah dan partai Setan. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Dalam kasus tersebut, Amin Rais disangkakan melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Kaesang Pangarep menyatakan siap maju sebagai caleg DPR di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. PSI menyiapkan konsolidasi hingga tingkat RT.
Tiga kandang ayam di Kedawung, Sragen, terbakar selama 4,5 jam. Sebanyak 54.000 ekor ayam mati, satu penjaga terluka, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.