OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi aplikasi Facebook/The Guardian
Harianjogja.com, JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara Jimly Ashiddiqie menyatakan media sosial (medsos) bisa menjadi ancaman institusi, karena pejabat publik maupun pejabat negara pada institusi tersebut mengalami privatisasi.
Terjadinya privatisasi melalui media sosial, ujar dia, adalah karena pejabat tersebut berlaku seperti wartawan yang mempublikasikan pernyataannya sendiri. Dengan demikian komunikasi yang terjalin adalah komunikasi privat.
“Karena dia dalam jabatan, persepsi publik jabatannya yang bicara, padahal yang bicara itu pribadi,” ujarnya, Selasa (9/10/2018).
Jimly menilai gejala tersebut umum terjadi di seluruh dunia yang disebutnya sebagai the institutional politic.
Menurut dia, politik mengalami institutionalisasi, padahal sesudah reformasi seharusnya politik itu melembaga. Semua itu, ujar dia, gara-gara ada medsos.
Lebih lanjut Jimly menambahkan yang menjadi tantangan saat ini adalah seluruh pejabat harus menyadari bahwa melembagakan sistem politik Indonesia saat ini sangatlah berat. Pada saat sistem politik belum melembaga, di sisi lain ada ancaman medsos yang justru membuat keadaan sebaliknya.
“Sekarang siapa saja yang menduduki jabatan, sadari, di dalam setiap jabatan ada hak dan kewajiban,” ujarnya.
Dengan demikian pejabat jangan hanya menikmati haknya, tetapi menjalankan juga tanggung jawab dan kewajibannya.
“Maka kalau bicara komunikasi keluar, bedakan yang bicara ini pribadi atau jabatan, karena jabatan itu institusi,” ujar Jimly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.