57 Senjata Rakitan Konflik Adonara Diserahkan ke Polisi
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). /Antara Foto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA-Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan pengacara Muannas Alaidid sebagai saksi pelapor terhadap kasus kebohongan publik tersangka Ratna Sarumpaet.
"Insyaallah datang jam 13.00 ke Polda Metro Jaya," kata Muannas saat dihubungi di Jakarta Senin (8/10/2018).
Muannas mengatakan telah menyiapkan beberapa barang bukti berupa tangkap gambar layar (capture) berita media online dan media sosial perihal kasus kebohongan publik Ratna Sarumpaet.
Selain itu, rekaman video jumpa pers dan pernyataan yang disampaikan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan petinggi partai Gerinda Fadlsebagai korban kebohongan dari aktivis Ratna Sarumpaet.
Justru, Muannas menegaskan Prabowo, Amien Rais, Sandiaga Uno dan lainnya sebagai pelaku yang turut serta menyampaikan informasi tanpa fakta.
"Karena jumpa pers yang mereka lakukan sebagai keonaran dari informasi bohong yang dilakukan Ratna jadi itu satu rangkaian," tegas Muannas.
Sebelumnya, Muannas melaporkan 12 petinggi politik dari tim Prabowo-Sandiaga terkait kasus kebohongan publik yang disampaikan Ratna Sarumpaet sebagai korban pengeroyokan yang dilakukan orang tidak dikenal di Bandung pada 21 September 2018.
Muannas melaporkan Ratna cs berdasarkan dugaan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 soal penyebaran berita bohong dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Aparat kepolisian tidak menemukan saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
Namun tidak lama berselang, Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.
Berdasarkan alat bukti dari hasil penyidikan, anggota Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menahan Ratna Sarumpa sejak 5 Oktober 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.