Terlibat Narkoba, Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.
Wajah Ratna Sarumpaet yang dikabarkan bonyok karena dipukuli./Ist
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebagai imbas dari tindakan Ratna Sarumpaet yang telah membuat sebuah berita bohong atau hoaks, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mencopot Ratna Sarumpaet dari jabatan anggota Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) BPN.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga Danhil Anzar Simanjuntak mengatakan, sebelumnya pihak BPN melakukan pembahasan terkait status Ratna Sarumpaet sebagai jurkamnas. Hasilnya, Ratna Sarumpaet dipecat.
"BPN sudah memutuskan memberhentikan beliau," kata Dahnil Anzar Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Rabu (3/10/2018).
Sikap tegas yang diberikan BPN merupakan akibat dari ulah Ratna Sarumpaet yang telah merekayasa muka bonyoknya. Sebelumnya sempat beredar foto wajah babak belur dengan kabar bahwa dirinya telah dipukuli.
Karena itu, kemudian Calon Presiden Prabowo Subianto pun bereaksi. Dirinya langsung berencana menghadap Kapolri untuk menuntaskan kasus yang dinilainya telah melanggar Hak Asasi Manusia.
"Sejak tadi kita tahu kebohongan dia," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada publik, maupun sejumlah tokoh politik, karena menyebar kebohongan alias hoaks mengenai dirinya menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang misterius.
Ia secara khusus meminta maaf kepada Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon, dan Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais, karena hoaks ciptaannya tersebut.
"Saya memohon maaf kepada Pak Prabowo, yang tulus membela saya, membela kebohongan yang saya buat," tuturnya sembari menangis dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kampung Melayu Kecil 5 No 24, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Ratna Sarumpaet lantas berjanji, akan memperbaiki kesalahannya dan terus mengkampanyekan Prabowo sebagai capres pada Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.