KPK Kembali Periksa Saksi Kasus Gratifikasi Muhammad Haniv
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Jokowi membagikan sepeda. /Ist- Biro Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA- Aksi Presiden Joko Widodo membagikan sepeda saat bertemu warga dianggap tradisi. Tim Kampanye Nasional menganggapnya bukan sebagai bagian dari kampanye.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan pemberian sepeda saat Presiden Jokowi menghadiri acara sudah menjadi tradisi Capres petahana.
Meski demikian, Karding menyerahkan pada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu apabila menganggap bagi-bagi sepeda yang dilakukan Presiden Jokowi dilarang saat masa kampanye di Pilpres 2019.
"Kalau Pak Jokowi tradisinya memang dari dulu, jadi itu tradisi kepemimpinan beliau. Jadi itu diserahkan kepada KPU dan Bawaslu saja," kata Karding di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (28/9/2018).
Seperti diberitakan, Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (27/9/2018), setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara kebiasaan memberikan pertanyaan berhadiah sepeda pada hadirin.
Karding mempersilahkan KPU dan Bawaslu untuk menentukan apakah Jokowi boleh atau harus menghentikan tradisi bagi-bagi sepedanya. Kalau tidak ada peraturan tertulis yang melarang Jokowi membagikan sepeda kepada masyarakat, Karding meminta KPU dan Bawaslu untuk tidak memaksa melarang karena ada desakan dari kubu sebelah.
"Kalau itu dianggap tidak boleh, disampaikan kepada Pak Presiden, \'pak itu tidak boleh, jangan\'. Tapi kalau boleh, jangan dilarang juga, dilarang karena hal-hal apalagi karena desakan dari paslon tertentu, nggak boleh," kata Sekjen PKB itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 11 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja–Solo September 2026 relasi Stasiun Tugu ke Palur lengkap di 13 stasiun, mulai pukul 05.05 WIB hingga perjalanan malam.
ALVA mencatat distribusi 20.000 unit pada September 2026, dengan pengguna yang telah menempuh lebih dari 78 juta kilometer.
SIPA 2026 resmi dibuka di Pamedan Pura Mangkunegaran Solo. Sekitar 250 seniman dari 7 negara tampil dengan tema Kinetic Kinship: Beyond Boundaries.
Cara download video Facebook tanpa aplikasi lewat HP atau laptop. Simak langkah menyalin tautan hingga menyimpan video dengan aman.