OPINI: Ketika Tindakan Bunuh Diri Terinspirasi Film Drama Korea
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Postingan Farhat Abbas yang dianggap mengandung ujaran kebencian./Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengacara sekaligus tim sukses Jokowi-Ma\'ruf Amin dipolisikan lantaran dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Sekelompok advokat atas nama Senopati 08 mendampingi Zainal Abidin melaporkan Farhat Abbas, anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/9/2018).
Dalam laporan yang telah diterima dan diberi nomor registrasi LP/B/1146/IX/2018/BARESKRIM tersebut, Zainal Abidin melaporkan Farhat Abbas atas pernyataannya di akun Instagram pada 13 September 2018.
Pernyataan Farhat Abbas yang dimaksud adalah, ”Yang dukung Pak Jokowi masuk surga, yang tidak pilih Pak Jokowi, dan yang menghina, fitnah, dan nyinyiran Pak Jokowi bakal masuk neraka".
Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum Zainal Abidin, menilai pernyataan Farhat Abbas dalam unggahannya menyesatkan. Dirinya menyebutkan, tidak ada agama mana pun yang mengajarkan tentang kebencian.
"Farhat Abbas kami laporkan atas dugaan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar golongan," kata Ferry di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Mina Bahari II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Ferry menjelaskan, pasal-pasal yang dituduhkan kepada Farhat Abbas berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Adapun bukti-bukti yang dibawa seperti video unggahan Farhat Abbas dan sejumlah foto di akun Instagram.
"Dampaknya saya rasa banyak ya, karena sementara ini mungkin masyarakat ada yang melaporkan di tempat lain. Kami sendiri menganggap dampak pernyataan Farhat Abbas itu lingkupnya nasional, maka kami melapor ke Mabes Polri. Mungkin masyarakat lain ada yang melapor di polsek, polsek, atau polda," jelasnya.
Zainal Abidin menjelaskan, ia melaporkan anggota TKN Jokowi – Maruf Amin bukan karena dirinya mendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Dirinya menekankan, laporannya tersebut dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada Farhat Abbas agar lebih berhati-hati dalam berbicara di depan publik.
"Tidak ada yang mengajarkan kalau tak memilih Pak Jokowi itu masuk neraka. Doktrin mana? Kan tidak ada. Itu menyebarkan fitnah, penodaan agama. Kami memberikan pelajaran pada rekan Farhat Abbas, jangan seperti itu lah. Kalau jadi timses, jubirnya Pak Jokowi ya silakan. Tapi berikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat," jelas Zainal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Ramalan zodiak Senin 10 Agustus 2026. Simak prediksi karier, keuangan, asmara, dan kesehatan Aries hingga Pisces yang dipengaruhi energi Merkurius di Leo dan Bu
PSSI segera melakukan evaluasi total setelah Timnas Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026 usai ditahan Singapura 1-1.
adwal KA Bandara YIA Senin 10 Agustus 2026 tersedia dari dini hari hingga malam. Cek jam keberangkatan YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 10 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.