Solo Prioritaskan Guru dan Nakes di CASN 2026
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Postingan Farhat Abbas yang dianggap mengandung ujaran kebencian./Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengacara sekaligus tim sukses Jokowi-Ma\'ruf Amin dipolisikan lantaran dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Sekelompok advokat atas nama Senopati 08 mendampingi Zainal Abidin melaporkan Farhat Abbas, anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/9/2018).
Dalam laporan yang telah diterima dan diberi nomor registrasi LP/B/1146/IX/2018/BARESKRIM tersebut, Zainal Abidin melaporkan Farhat Abbas atas pernyataannya di akun Instagram pada 13 September 2018.
Pernyataan Farhat Abbas yang dimaksud adalah, ”Yang dukung Pak Jokowi masuk surga, yang tidak pilih Pak Jokowi, dan yang menghina, fitnah, dan nyinyiran Pak Jokowi bakal masuk neraka".
Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum Zainal Abidin, menilai pernyataan Farhat Abbas dalam unggahannya menyesatkan. Dirinya menyebutkan, tidak ada agama mana pun yang mengajarkan tentang kebencian.
"Farhat Abbas kami laporkan atas dugaan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar golongan," kata Ferry di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Mina Bahari II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Ferry menjelaskan, pasal-pasal yang dituduhkan kepada Farhat Abbas berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Adapun bukti-bukti yang dibawa seperti video unggahan Farhat Abbas dan sejumlah foto di akun Instagram.
"Dampaknya saya rasa banyak ya, karena sementara ini mungkin masyarakat ada yang melaporkan di tempat lain. Kami sendiri menganggap dampak pernyataan Farhat Abbas itu lingkupnya nasional, maka kami melapor ke Mabes Polri. Mungkin masyarakat lain ada yang melapor di polsek, polsek, atau polda," jelasnya.
Zainal Abidin menjelaskan, ia melaporkan anggota TKN Jokowi – Maruf Amin bukan karena dirinya mendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Dirinya menekankan, laporannya tersebut dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada Farhat Abbas agar lebih berhati-hati dalam berbicara di depan publik.
"Tidak ada yang mengajarkan kalau tak memilih Pak Jokowi itu masuk neraka. Doktrin mana? Kan tidak ada. Itu menyebarkan fitnah, penodaan agama. Kami memberikan pelajaran pada rekan Farhat Abbas, jangan seperti itu lah. Kalau jadi timses, jubirnya Pak Jokowi ya silakan. Tapi berikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat," jelas Zainal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.