Kredit Mobil Baru dan Bekas Melemah, OJK Soroti Dampak PHK
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA - Bagi-bagi duit hasil dugaan korupsi proyek PLTU Riau dibeberkan KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap percakapan antara Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Dalam percakapan tersebut, dijelaskan adanya pembagian jatah proyek PLTU Riau-1 untuk Eni dan Sofyan Basir.
"Dia [Eni] menyampaikan kepada si IM [Idrus Marham] kemarin saya abis ketemu dengan SB [Sofyan Basir] nanti pembagiannya sama-sama, itu kata dia [Eni]," ungkap Alex, Jumat (31/8/2018).
Saat ini, KPK baru mengantongi satu alat bukti. Sehingga, kata Alex, untuk menaikkan status Sofyan Basir sebagai tersangka masih cukup jauh. Sebab, pernyataan Eni Saragih ke Idrus Marham bisa saja dibantah oleh Sofyan Basir.
"Itu hanya dari Eni ke Idrus Marham. Kan gampang sekali kalau dikonfirmasi SB, saya enggak pernah ngomong begitu, artinya masih sangat minim, dari Kotjo enggak ada, masih jauhlah," kata Alex.
Alex mengaku, sejauh ini pihaknya belum memiliki kecukupan alat bukti untuk menjerat Idrus Marham di kasus suap PLTU Riau-1. Namun, apabila KPK menemukan alat bukti lainnya, tak menutup kemungkinan Sofyan bisa jadi tersangka.
"Belum cukup bukti, kalau sudah cukup bukti pasti akan kita naikkan," terangnya.
KPK sendiri sudah pernah menggeledah rumah bahkan kantor Sofyan Basir. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah alat bukti diantaranya CCTV dan juga alat komunikasi.
Namun, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. Ketiganya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, serta mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
Eni sendiri diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni sebagai anggota DPR untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900 juta.
Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Idrus juga diduga telah dijanjikan mendapat jatah yang sama jika meloloskan perusahaan Kotjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 27 Juli 2026 untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja hari ini dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB hingga Stasiun Tugu Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.