Meriah! Festival Balon Udara di Solo Disambut Antusias
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
Idrus Marham. /suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugana korupsi proyek PLTU Riau Idrus Marham bila dia akhirnya ditahan KPK.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Idrus yang datang sekira pukul 13.30 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan di KPK. Termasuk jika dirinya langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
"Semua saya ikuti tahapannya," kata Idrus saat dikonfirmasi soal penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).
Idrus juga menyatakan dalam pemeriksaan kali ini dia akan menjelaskan secara detail ke penyidik KPK. Termasuk soal dugaan adanya janji uang sebesar 1,5 juta Dollar Amerika dari Johannes Kotjo jika berhasil meloloskan perusahaannya, Blackgold Natural Resources Limited di proyek PLTU Riau.
"Nanti saya sampaikan. Itu [janji uang 1,5 juta Dollar AS] juga sudah masuk pada substansi, biar nanti dulu, saya sudah tersangka. Gimana," ungkapnya.
Idrus sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Sebeleumnya, KPK juga telah lebih dulu menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo.
Idrus diduga mengetahui penerimaan uang yang diterima dari Eni Saragih dari Johannes B Kotjo. Bahkan, Idrus juga diduga telah dijanjikan mendapatkan jatah sebesar 1,5 Juta Dollar Amerika jika meloloskan perusahaan Kotjo di proyek PLTU Riau-1.
Hingga saat ini, Idrus sendiri belum dilakukan penahanan sejak ditetapkan tersangka. Sementara Eni Saragih dan Johannes Kotjo sudah ditahan di rutan yang terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.