Viral Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati, Sekolah Bantah Bullying
Kasus siswa MTs di Pati yang mengalami putus dua jari masih diselidiki polisi. Sekolah membantah terjadi perundungan dan menyebutnya kecelakaan.
Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno saat deklarasi di Kertanegara, Kamis (9/8/2018) malam. /Antarafoto-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Nasib dugaan mahar politik senilai Rp1 triliun yang menyeret cawapres Sandiaga Uno akan segera diputuskan oleh Bawaslu.
Badan Pengawas Pemilu tidak akan memanggil kembali Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, terkait dugaan mahar politik yang diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. Pasalnya, Bawaslu sudah memanggil Andi sebanyak tiga kali, tapi tidak dipenuhinya.
"Kami sudah panggil Andi Arief sebanyak tiga kali. Itu adalah pemanggilan yang terakhir. Jadi kami tidak akan memanggil Pak Andi Arief lagi," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Meski Andi Arief tidak bisa memberikan keterangan, Bawaslu tetap akan memutuskan hal tersebut pada Rabu (29/8/2018) sore. Itu akan dilakukan Bawaslu dengan terlebih dahulu melakukan rapat pleno.
"Kajian terhadap perkara atau permohonan tersebut telah selesai. Besok sore akan kami bawa ke pleno. Status laporannya akan kami sampaikan Rabu sore atau Kamis pagi," katanya.
Fritz mengatakan, saat ini, Bawaslu belum bisa memastikan status laporan tersebut, apakah dilanjutkan atau tidak.
"Kan kita lihat besok hasil dari kajian. Apakah hanya dari cuitan itu saja tanpa ada kesaksian dari orang yang melihat, menyaksikan, dan mendengar langsung, apa itu sudah cukup untuk membawa tindak lanjut kasus itu. Itu kita lihat besok," tandasnya.
Andi Arief adalah Politikus Demokrat yang menulis tentang adanya pemberian uang masing-masing Rp 500 juta kepada PAN dan PKS oleh Sandiaga Uno.
Uang tersebut diduga Andi Arief agar Prabowo Subianto memilih Sandiaga ssbagai pendampingnya di Pilpres 2019 dan meninggalkan Agus Harimurti Yudhoyono yang disodorkan oleh Demokrat.
Namun, setelah ada laporan ke Bawaslu dan Andi dipanggil, dia malah tidak hadir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Kasus siswa MTs di Pati yang mengalami putus dua jari masih diselidiki polisi. Sekolah membantah terjadi perundungan dan menyebutnya kecelakaan.
Harga emas Antam di Pegadaian hari ini, Minggu 9 Agustus 2026, naik Rp42.000 menjadi Rp2.798.000 per gram.
Nagasaki memperingati 81 tahun serangan bom atom AS dengan seruan pelucutan senjata nuklir dan penolakan terhadap penggunaan senjata nuklir.
Nelayan 65 tahun, Rubino, tenggelam di Pantai Kesirat Gunungkidul. Hingga Minggu pagi, pencarian lewat laut dan darat belum membuahkan hasil.
Gus Kikin menegaskan Qanun Asasi merupakan ruh perjuangan NU. Dokumen empat bab itu kembali disosialisasikan setelah lama tidak digunakan.
Tabrakan kereta barang dan penumpang di Kroasia menyebabkan 19 orang terluka. Enam korban mengalami luka serius dan 13 lainnya luka ringan.