Kementerian HAM Dukung Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Richard Muljadi. /Ist- Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA- Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi memberikan keterangan berubah-ubah dalam kasus kepemilikan narkoba yang menjeratnya. Laki-laki 30 tahun itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian, polisi mengaku masih kesulitan untuk menelusuri dari mana asal muasal kokain yang dimiliki Richard Muljadi. Polisi beralasan, selama menjalani pemeriksaan, keterangan Richard masih berubah-ubah.
"Beberapa kali berubah. Bukan merubah ya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).
Suwondo menjelaskan, terkait kasus ini pihaknya tak hanya fokus menindaklanjuti proses hukum Richard. Penyidik, juga menelisik siapa pemasok kokain yang dikonsumi cucu konglomerat Kartini Muljadi itu.
Ia menyebut, penangkapan Richard Muljadi menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar ada atau tidak sindikat narkoba dalam kasus ini.
"Ini ya. Fokus kita kan bukan cuma dia [Richard]. Teman teman wartawan ya fokusnya cuma ke dia. Kita tidak, pertanyaannya itu barang dari mana. Siapa yang kasih? Sumber dari mana? Terus yang lebih besar lagi, pintu masuknya dari mana sih?," Suwondo menjelaskan.
Pasca ditangkap, kata Suwondo, Richard Muljadi belum mengungkap kepada penyidik dari mana asal muasal kokain yang dipakainya. Apakah dibei dari kalangan bandar narkoba atau tidak.
"Kita mau cari tahu siapa yang kasih [kokain]. Dari mana? beli kah, di kasih kah? Terus tujuan dikasihnya apa dan sebagainya? Baru bandarnya siapa? Dari mana sumbernya," tutur Suwondo.
Polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Kasus kokain ini terungkap setelah Richard diringkus saat mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018) kemarin.
Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine. Kini, polisi masih mendalami asal narkoba Richard yang diduga didapatkan dari ML, pelaku yang kini masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.