Suporter Solo Minta Maaf Atas Kericuhan di Jogja, Begini Rencana Polisi Selanjutnya
Sejumlah koordinator suporter di Solo meminta maaf atas kericuhan di Jogja yang melibatkan sejumlah pendukung Persis Solo.
Pengguna jalan melintas di depan rumah Kades Kaloran, Gemolong, Sragen, Suraya, Sabtu (4/8/2018) siang. (Solopos-Kurniawan)
Harianjogja.com, SRAGEN—Tim Resmob Polres Kudus dan tim bantuan dari Polsek Gemolong, Sragen, Jawa Tengah diketahui menyita beberapa barang bukti tindak kejahatan yang diduga dilakukan Kepala Desa Kaloran, Suraya, saat upaya penangkapan di rumah yang bersangkutan, Jumat (3/8/2018).
Barang yang disita berupa uang tunai Rp50 juta dan telepon seluler (ponsel). Uang Rp50 juta disita karena diduga sebagai jatah hasil tindak perampokan yang dilakukan kaki tangan sang kades. Sedangkan ponsel disita karena diduga digunakan memandu eksekutor perampokan.
Penjelasan tersebut disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, melalui Kapolsek Gemolong, AKP Supadi, Sabtu (4/8/2018). “Saat penangkapan Pak Lurah polisi juga menyita uang tunai Rp50 juta,” tutur dia.
Ihwal sisa uang hasil rampokan sekitar Rp300 juta, menurut Supadi, kemungkinan sudah dibagi-bagikan kepada pelaku lainnya. “Soal itu biar diungkap teman-teman dari Polres Kudus. Kalau urusan kami sebatas membantu upaya penangkapan para terduga pelaku,” kata dia.
Ditanya ihwal senjata api (senpi) atau senjata lain yang diduga digunakan untuk merampok, menurut Supadi, tak ditemukan di rumah Kades Kaloran. “Adanya cuma uang dan ponsel yang diduga digunakan Pak Lurah untuk mengendalikan kaki tangannya,” imbuh dia.
Supadi menerangkan Kades Kaloran dan kaki tangannya diduga melakukan tindak perampokan dengan modus penggandaan uang di tiga lokasi berbeda di Kudus. Perampokan dengan nilai kerugian Rp350 juta itu baru di satu kejadian (lokasi) dari tiga lokasi.
Motif tindak perampokan itu menurut Supadi sederhana yaitu bagaimana mendapatkan uang banyak. “Awalnya penggandaan uang, tapi eksekusinya sengaja menyuruh orang lain ngerampok. Jadi otaknya [perampokan] ya lurahnya,” ujar dia.
Menurut Supadi, Kades Kaloran adalah residivis kasus penggelapan mobil rental. Dia pernah ditangkap tim Polsek Gemolong dan diproses hukum hingga dijatuhi vonis. “Sebelum jadi lurah dia kan residivis. Pernah ditangkap Polsek Gemolong,” urai dia.
Ihwal sikap ramah dan guyub rukun yang ditunjukkan sang kades di lingkungan tempat tinggalnya, menurut Supadi, hal itu wajar sebab tak mungkin seorang penjahat akan menunjukkan sifat dan karakter jahatnya di hadapan tetangga atau orang-orang dekatnya.
“Persoalannya sekarang kan pejabat-pejabat banyak yang mantan residivis. Lihat fenomena di Indonesia kan pengin nangis kalau kita orang idealis. Pejabat ada yang mantan bandar dadu dan sebagainya. Yang jelas maling tak akan ngetokke nek [memperlihatkan bahwa] dia maling,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Sejumlah koordinator suporter di Solo meminta maaf atas kericuhan di Jogja yang melibatkan sejumlah pendukung Persis Solo.
Xi Jinping dan Donald Trump sepakat bangun hubungan baru China-AS, tapi isu Taiwan jadi ancaman serius konflik global.
Leo/Daniel melaju ke perempat final Thailand Open 2026 usai kalahkan wakil China. Siap hadapi tuan rumah dengan permainan agresif.
Gunungkidul ajukan pembangunan 9 jembatan senilai Rp27 miliar. Gantikan crossway rawan banjir demi kelancaran akses warga.
Disbud Bantul angkat sejarah Tan Djin Sing dan Madukismo. Generasi muda diajak memahami jejak Tionghoa di Jogja.
Piala Presiden 2026 libatkan 64 klub dari 38 provinsi. Erick Thohir sebut ajang ini jadi kunci pembinaan sepak bola dari akar rumput.