Bupati Pemalang Peras ASN dan Swasta demi Urus Perkara di KPK
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA-Penanganan narapidana terorisme memerlukan perlakuan khusus karena ada faktor ideologi di dalamnya. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius.
"Pola pendekatan yang terkontrol dan saling bersinergi dalam pemasyarakatan sangat diperlukan," kata Kepala BNPT saat memberikan pembekalan kepada pejabat dan alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 50 di Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Selain pengawasan, kepada para napi terorisme juga perlu diberikan pendidikan serta rehabilitasi atau deradikalisasi supaya ketika bebas tidak akan mengulangi kesalahannya lagi serta dapat kembali hidup bermasyarakat, kata Suhardi dikutip dari siaran pers.
Suhardi mengungkapkan di seluruh Indonesia terdapat 113 lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ditempati oleh napi terorisme.
Tersebarnya napi terorisme di berbagai lapas tersebut menimbulkan sejumlah tantangan dan risiko, di antaranya pengamanan yang tidak terpusat serta kemungkinan adanya narapidana lain yang berpotensi terinfiltrasi paham radikal di dalam lapas.
Penanganan narapidana terorisme, menurut Suhardi, memerlukan sinergi lintas kementerian dan juga dengan berbagai elemen masyarakat. BNPT melibatkan para psikolog dari sejumlah kampus serta ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
BNPT juga membuat pengelompokan napi teroris, dari tingkatan yang paling ringan sampai dengan yang paling berat. "Sehingga perlakuan kita jelas. Jangan sampai nanti kita berikan ulama yang ada di bawahnya. Bisa berbalik," katanya.
Menurut Suhardi, petugas lapas menjadi garda depan dalam kesuksesan penanganan narapidana terorisme karena selalu bersentuhan langsung.
Oleh karena itu, pengetahuan dan kapasitas petugas lapas harus terus ditingkatkan sebagai modal dasar mereka dalam melakukan penanganan dan pendekatan secara pada narapidana terorisme.
"BNPT berharap para pejabat dan calon PNS di Kemenkumham memiliki kapasitas pemahaman yang utuh terkait penanganan teroris, harus menjalani pembinaan sesuai dengan SOP yang berlaku, dan yang terpenting jangan terpapar," kata Suhardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
BPBD DIY memprediksi puncak kekeringan terjadi pada Agustus 2026. Bantul dan Gunungkidul menjadi wilayah paling kritis akibat krisis air bersih.
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.