Kasus Bupati Pemalang, Uang Rp1,98 Miliar untuk Keperluan Pribadi
KPK mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang mengumpulkan Rp1,98 miliar melalui orang kepercayaannya.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA-Sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daullah (JAD) digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Dalam persidangan itu, JAD selaku terdakwa diwakili pimpinan JAD Pusat, Zainal Anshori. Dalam persidangan itu, juga terungkap sejarah dibentuknya JAD.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili jaksa Heri Jerman mendakwa JAD sebagai koorporasi yang terindikasi jaringan terorisme.
"Berdasarkan Pasal 85 KHUP, tanggal 10 Juli 2018, tentang perujukan PN Jakarta Selatan untuk memutus pidana atas nama korporasi JAD. Maka PN Jakarta Selatan berwewenang mengadili tersebut dalam hal tindak pidana terorisme yang dilakukan korporasi bertindak dalam kekerasan menimbulkan teror terhadap orang atau menimbulkan korban secara massal," kata Heri membacakan dakwaan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Heri menuturkan, awal mula pembentukan JAD pada tahun 2014. Di mana salah satu terpidana terorisme, Aman Abdurrahman tengah mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Aman Abdurrahman ketika itu memanggil pengikutnya yakni Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori.
"Aman sampaikan beberapa hal, yaitu saat sekarang mengartikan khilafah islamiyah. Dengan berbaiat pada khilafah islamiyah dengan pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi," ujar Heri.
Dalam pertemuan tersebut, Aman menilai sangat diperlukan membuat kekuatan di Indonesia sebagai pendukung khilafah islamiyah. Ia pun menunjuk Marwan dan Zainal Anshori untuk menjadi wadah penampung pendukung khilafah di Indonesia. Ini lantaran keduanya mempunyai jamaah yang banyak.
"Wadah itu diberi nama oleh Marwan sebagai Jamah Ansharut Daullah atau JAD untuk menampung khilafah yang banyak menyebar di Indonesia. Adapun tujuannya untuk dukung khilafah islamiyah di Suriah dengan melaksanakan dakwah dengan hijrah dan jihad," ungkap Heri dalam dakwaannya.
Hingga akhirnya Zainal Anshori dan Marwan membentuk JAD tersebut pada tahun 2014. Mereka membentuk cabang di setiap wilayah di Indonesia dengan menunjuk beberapa anggota atau amir.
Mereka melakukan pertemuan, pada tahun 2014 di Malang, Jawa Timur di sebuah vila yakni mengelar daulah nasional di mana Marwan menunjuk Zainal Anshori menjadi panitia dan menggantikan Marwan yang akan berangkat ke Suriah.
"Itu dalam daulah (pertemuan) adalah para amir itu harus melaksanakan tauhid dan hijrah. Bahwa di mana para pendukung JAD termotivasi ZA (Zainal Anshori) sebagai ketua dan melakukan aksi teror," beber Heri.
Heri pun mengungkapkan aktivitas JAD yang terkait sejumlah aksi teror. Salah satunya adalah bom Thamrin, Jakarta, pada tahun 2016 silam.
"Itu teror di berbagai tempat di antaranya, bom Samarinda, bom bunuh diri Thamrin Jakarta Pusat, Mapolda Jabar namun meledak di lapangan Cicende, dan terakhir terjadi bom bunuh diri di Kampung Melayu," imbuh Heri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang mengumpulkan Rp1,98 miliar melalui orang kepercayaannya.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.