Hakim Bebaskan Penjaga Palang Kasus KA Batara Kresna
PN Sukoharjo memvonis bebas Surya Hendra Kusuma dalam kasus kecelakaan maut KA Batara Kresna karena tidak terbukti lalai.
Asap hitam membubung dari lokasi gudang dan pabrik mebel di Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Senin (23/7/2018). (Solopos-Bony Eko Wicaksono)
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Kebakaran menghanguskan pabrik dan gudang mebel CV Anjana di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (23/7/2018) sekitar pukul 07.00 WIB. Kobaran api diduga berasal dari percikan api sampah yang dibakar warga setempat.
Sampai pagi tadi, sejumlah petugas pemadam kebakaran masih berupaya menjinakkan si jago merah di lokasi kejadian. Mereka menyemprotkan air ke kobaran api yang membakar produk mebel.
Kepala Desa Gumpang, Dwi Nuryanto, mengatakan saat kejadian tidak ada karyawan pabrik yang beraktivitas. Kala itu, penjaga pabrik tengah mengantarkan anaknya sekolah.
“Kobaran api berasal dari belakang pabrik lantas menjalar dengan cepat karena angin. Ada warga yang membakar sampah di belakang pabrik. Dugaan awal dari percikan sampah itu,” ungkapnya.
Tepat di sebelah pabrik, terdapat SDN 1 Gumpang. Aktivitas belajar mengajar di sekolah terpaksa diliburkan. Para siswa langsung diminta pulang ke rumahnya masing- masing.
"Saya tak mau mengambil risiko. Apalagi ada anak-anak di ruangan kelas. Mereka dipulangkan, tak jadi sekolah," kata Camat Kartasura, Suyatman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
PN Sukoharjo memvonis bebas Surya Hendra Kusuma dalam kasus kecelakaan maut KA Batara Kresna karena tidak terbukti lalai.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.