Hakim Bebaskan Penjaga Palang Kasus KA Batara Kresna
PN Sukoharjo memvonis bebas Surya Hendra Kusuma dalam kasus kecelakaan maut KA Batara Kresna karena tidak terbukti lalai.
Ilustrasi kecelakaan kereta api.(phoenixsum.co.za)
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Kecelakaan melibatkan kereta api dan sepeda motor terjadi di Sukoharjo. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Wonogiri, Suwandi, tertabrak railbus Batara Kresna jurusan Solo-Wonogiri di perlintasan berpalang pintu tanpa penjaga di Kampung Clangap, Kelurahan Begajah, Sukoharjo, Senin (9/7/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, jaringan Harianjogja.com, Senin, saat kejadian Suwandi mengendarai sepeda motor dinas Honda Megapro berpelat nomor AD 9824 RG dari arah timur menuju barat. Dia melewati perlintasan berpalang pintu tanpa penjaga menuju jalan Solo-Sukoharjo.
Tanpa dia sadari dari arah utara melaju railbus Batara Kresna dari Solo menuju Wonogiri. Lokomotif kereta api menyambar sepeda motor yang dikendarai Suwandi.
“Korban terpental di sisi barat rel kereta api. Ada luka di bagian kepala namun saya tidak tahu apakah luka ringan atau berat,” kata seorang saksi mata, Nugroho, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin.
Suwandi terkapar di pinggir rel kereta api dan meringis kesakitan. Warga setempat dan pengguna jalan lain lantas membawa Suwandi ke RSUD Ir. Soekarno untuk mendapatkan perawatan medis. Saat kejadian, arus lalu lintas di sekitar lokasi cukup sepi.
Railbus Batara Kresna sempat berhenti beberapa menit setelah kejadian itu. “Mungkin korban tak mendengar bunyi klakson kereta api. Bisa jadi, korban tergesa-gesa hendak berangkat menuju kantor di Wonogiri,” ujar dia.
Perlintasan berpalang pintu di lokasi kejadian itu tak dijaga petugas. Padahal, arus lalu lintas saat pagi hari atau sore hari cukup ramai. Warga setempat harus menyeberang rel jika hendak menuju Sukoharjo Kota atau Wonogiri.
Nugroho meminta agar sejumlah perlintasan palang pintu yang kondisi arus lalu lintasnya ramai dijaga petugas. “Harus ada penjaga yang setiap hari menutup palang pintu. Batara Kresna hanya beroperasi dua kali dalam sehari sehingga petugas bisa mengatur waktu bertugas,” papar dia.
Kecelakaan kereta api kerap terjadi di jalur rel Solo-Wonogiri. Kali terakhir, seorang pamong Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Paiman, tertabrak railbus Batara Kresna pada akhir Oktober 2017. Kasus kecelakaan ini dipengaruhi masih banyaknya perlintasan palang pintu tanpa dijaga di sepanjang jalur rel.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Suyono, mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Zamroni, mengatakan bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo dan PT KAI Daerah Operasional (Daop) VI untuk membahas penanganan perlintasan pintu tanpa penjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
PN Sukoharjo memvonis bebas Surya Hendra Kusuma dalam kasus kecelakaan maut KA Batara Kresna karena tidak terbukti lalai.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.