PILKADA JATENG: Polisi Tangkap 2 Penyebar Kampanye Hitam, Diduga Gunakan Mobil Dinas

Newswire
Newswire Rabu, 27 Juni 2018 11:29 WIB
PILKADA JATENG: Polisi Tangkap 2 Penyebar Kampanye Hitam, Diduga Gunakan Mobil Dinas

ilustrasi./dok

Harianjogja.com, SEMARANG- Pilkada Jawa tengah diwarnai kasus dugaan kampanye hitam. Polda Jawa Tengah menangkap dua orang yang diduga pelaku penyebar kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon peserta Pilkada Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Rabu (27/6/2018), membenarkan penangkapan dua orang berkaitan dengan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu di Magelang.

"Ada dua pelaku yang diamankan bersama mobil yang digunakan," katanya.

Ia menuturkan keduanya beraksi saat masa tenang pilkada. Menurut dia, satu pelaku berasal dari Klaten, sedang yang lain merupakan warga Batang.

Ia menjelaskan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang pesan singkat yang masuk ke ponsel mereka.

Laporan tersebut, kata dia, ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke Telkom yang selanjutnya diketahui keberadaan kedua pelaku. Kapolda menyebut kedua pelaku bukan merupakan ASN.

Meski demikian, kepolisian masih menyelidiki asal mobil pelaku yang diduga merupakan kendaraan dinas pemerintah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online