Nelayan di Pekanbaru Temukan Belasan Pistol dan Ratusan Peluru Aktif

Newswire
Newswire Senin, 25 Juni 2018 09:52 WIB
Nelayan di Pekanbaru Temukan Belasan Pistol dan Ratusan Peluru Aktif

Ilustrasi senjata api./JIBI

Harianjogja.com, PEKANBARU -Beberapa nelayan di Pekanbaru, Riau menemukan 11 pucuk senjata api dan 325 peluru aktif saat mereka hendak mencari ikan.

"Benar, tadi ditemukan senjata api pistol dan amunisi. Kita masih selidiki, nanti dibawa ke laboratorium forensik," kata Kapolda Riau Irjen Pol Nandang kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (25/6/2018).

Berdasarkan informasi dari kepolisian yang dihimpun, senjata dan peluru itu ditemukan oleh sejumlah nelayan, salah satunya bernama Al Amin, saat mencari ikan di Sungai Siak pada Minggu 24 Juni sekira pukul 15.30 WIB.

Lokasi penemuan berada di area yang kerap disebut warga dengan Parit Belanda, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Pistol dan amunisi itu terlihat karena saat itu sungai dalam kondisi surut. Al Amin kemudian melaporkan penemuan itu kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Untuk kepentingan penyelidikan, senjata dan sejumlah amunisi tersebut diamankan ke Mako Polsek Rumbai Pesisir.

Hasil identifikasi oleh Tim Sat Brimob Polda Riau menunjukan bahwa senjata itu adalah standar TNI/Polri. Antara lain berupa satu pistol jenis Revolver, dua pucuk jenis Colt CPP, sepucuk jenis Cobra empat pucuk jenis Wallter, sepucuk Wallter, sepucuk Jenis Bareta dan sepucuk jenis Wallter stenlis.

Sementara itu, jumlah amunisi yang ditemukan berjumlah 325 amunisi aktif dan 10 selongsong. Amunisi yang ditemukan ukurannya bervariasi, mulai dari peluru kaliber 2,2 mm, hingga kaliber 7,7 mm serta 25 peluru karet.

Untuk tindakan lebih lanjut terhadap kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online