Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Ilustrasi keracunan/JIBI
Harianjogja.com,MAMUJU- Keracunan makanan di Kabupaten Polewali Mandar menelan korban jiwa.
Sebanyak sepuluh orang warga di Kelurahan Takatidung Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, diduga keracunan siput, satu di antaranya meninggal dunia.
"Dari sepuluh orang warga yang keracunan siput, satu di antaranya yakni Rahmat, 6 dinyatakan telah meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura di Mamuju, Sabtu (23/6/2018).
Ia mengatakan, dari informasi masyarakat yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika Rahmatia, 32 bekerja sebagai penjual ikan membeli siput yang dikenal masyarakat setempat dengan istilah, "cocco" di Pasar Baru Polewali.
"Saat tiba di kediamannya, dia memasak siput tersebut untuk dijadikan lauk saat makan siang, karena jumlah siput yang dimasak lumayan banyak, kemudian dibagikan ke tetangga yang tak lain adalah keluarganya sendiri," katanya.
Menurut dia, anak kandungnya yakni Rahmat ternyata meninggal dunia hanya berselang beberapa jam setelah menyantap siput tersebut.
"Rahmat terlebih dulu mengalami sariawan pada lidah, telapak tangan mulai terasa keram dan mual serta muntah-muntah, dan disangka ayahnya kesurupan," katanya.
Pengobatan tradisional sempat diberikan namun tidak sembuh dan dibawa ke rumah sakit Polewali Mandar, namun korban sudah tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.
"Sembilan warga yang juga mengonsumsi siput juga mengalami gejala sama seperti korban, sehingga langsung dilarikan ke RSUD Polewali Mandar untuk di mendapatkan perawatan lebih intensif," katanya.
Ia mengatakan, warga yang keracunan masing-masing Rahmatia Muh Arya Nur, Aprilia, Arlina, Hasmi, Serli, Kursia, Selfi, dan Asri.
"Polres Polewali Mandar kini tengah mendalami kasus keracunan siput tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Lonjakan penumpang kereta saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus capai 778 ribu tiket. Jogja jadi tujuan favorit masyarakat.
Polisi gerebek rumah di Bantul yang diduga jual miras oplosan. Lima botol disita, operasi terus digencarkan tekan peredaran ilegal.
Ilmuwan China berhasil kloning 6 kambing perah super dengan produksi susu tinggi. Terobosan ini percepat pembiakan dan dukung ketahanan pangan.
Prancis umumkan skuad Piala Dunia 2026. Camavinga dan Kolo Muani dicoret, Mbappe tetap jadi andalan utama Les Bleus.
BYD Indonesia Perluas Akses EV Lewat Penyegaran ATTO 1 dan Kehadiran Varian Baru, STD, Untuk Respon Antusiasme Besar Masyarakat Indonesia