Halangi Jalan, 62 Orang Ditangkap di Afrika Selatan

Newswire
Newswire Jum'at, 22 Juni 2018 18:17 WIB
Halangi Jalan, 62 Orang Ditangkap di Afrika Selatan

Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi

Harianjogja.com, JOHANNESBURG-Sebanyak 62 orang ditangkap Polisi Afrika Selatan pada Kamis (21/6/2018) karena menghalangi jalan guna memprotes dipekerjakannya tenaga kerja asing sebagai pengemudi truk.

Polisi KwaZulu-Natal mengatakan mereka juga menyita 51 truk yang digunakan untuk menghalangi Jalan Raya N3, yang sibuk, antara Durban dan Johannesburg.

"Kami memiliki hukum di negeri ini dan kekuatan penuh hukum akan didengar dan dirasakan," kata Menteri Polisi Bheki Cele, sebagaimana dilaporkan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Ia menambahkan pengemudi yang ditangkap didakwa dengan perbuatan pelanggaran umum dan menghalangi lalu-lintas. "Tindakan polisi akan sangat keras dalam pemeliharaan peraturan dan ketentuan. Prilaku barbar ini takkan ditolerir," ia menambahkan.

Menteri itu mengatakan pemerintah bersedia berhubungan dengan pengemudi yang mengikuti saluran yang benar. Jalan bebas hambatan tersebut dibersihkan pada sore hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online