Menyaru Jadi Kim Jong-Un, Pelawak Australia Ditahan di Bandara Changi

Newswire
Newswire Sabtu, 09 Juni 2018 00:08 WIB
Menyaru Jadi Kim Jong-Un, Pelawak Australia Ditahan di Bandara Changi

Pelawak Australia Howard X (kanan) yang menyaru menjadi Kim Jong-un./Reuters

 Harianjogja.com, SINGAPURA—Pelawak Australia, yang dikenal karena perannya menirukan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un ditahan pihak berwenang Singapura pada Jumat (8/6/2018) dan ditanyai tentang pandangan politiknya.

Petugas imigrasi dan pos pemeriksaan serta polisi Singapura belum memberikan tanggapan. Peristiwa itu terjadi hanya beberapa hari sebelum negara kota itu mengadakan pembicaraan tingkat tinggi Amerika Serikat dengan Korea Utara.

Pelawak Howard X, yang menolak memberikan nama aslinya, mengatakan kepada Reuters bahwa ia ditahan dua jam dan ditanyai sekitar 30 menit ketika tiba pada pagi hari di bandar udara Changi, Singapura.

"Mereka bertanya kepada saya apa pandangan politik saya dan apakah saya terlibat dengan unjuk rasa di negara lain," katanya seperti dikutip Antara dari Reuters, Jumat (8/6/2018).

Ia pun diberitahu untuk menjauh dari pulau Sentosa dan Shangri-La, dua wilayah ditunjuk sebagai tempat acara khusus untuk temu puncak itu. "Mereka berkata, \'Ini adalah pertemuan puncak Trump-Kim, Anda telah datang pada waktu yang sangat sensitif\'," katanya menambahkan.

Pelawak Australia Howard X dalam tampang aslinya dan setelah berdandan menyerupai Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong-un. (scmp) 

Howard X berada di Singapura akhir bulan lalu, menyamar sebagai Kim Jong Un dengan latar belakang teluk di kota yang menampilkan situs-situs seperti Merlion dan Marina Bay Sands Hotel yang ikonik.

Dia mengaku merencanakan aksi serupa dengan tujuan melakukan sindiran politik dalam beberapa hari mendatang, kali ini ia akan berkolaborasi dengan peniru Donald Trump, Dennis Alan. Dia tidak merencanakan protes.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengkritik hukum Singapura yang mereka katakan membatasi perkataan kritis dan berserikat secara damai. Di negara itu, protes harus disetujui terlebih dahulu dan hanya diperbolehkan di area pusat kota yang disebut Pojok Pembicara.

Singapura berketetapan hukum dan peraturannya itu diberlakukan untuk menjaga tatanan dan harmoni sosial.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara-Reuters

Share

Nugroho Nurcahyo
Nugroho Nurcahyo Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online