DHE Tracker, Eksportir Lebih Mudah Penuhi Aturan DHE SDA
Bank Mandiri menghadirkan DHE Tracker di Kopra by Mandiri untuk memudahkan eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA sesuai PP Nomor 8 Tahun 2025.
Menristek Dikti Mohamad Nasir (kanan) saat melakukan kunjungan kerja ke PT Inka di Madiun, Jawa Timur, Jumat (08/06/2018). /Antara-Siswowidodo
Harianjogja.com, MADIUN-Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta setiap mahasiswa baru harus melaporkan atau mencatatkan akun media sosialnya ke perguruan tinggi masing-masing saat mendaftarkan diri. Menurut dia, upaya itu wajib dilakukan guna menyikapi praktik radikalisme yang ada di dalam kampus akhir-akhir ini.
"Ada kemungkinan seorang mahasiswa itu terpapar paham radikal bukan dari pembelajaran di kampus, tapi melalui media sosial. Hal itu contohnya seperti yang terjadi di Bandung. Oleh karena itu, mahasiswa baru harus mencatatkan akun medsosnya ke perguruan tinggi masing-masing," ujar M Nasir saat melakukan kunjungan kerja ke PT Inka (Persero) di Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (08/06/2018).
Terkait masalah radikalisme yang terjadi di dalam kampus, dia meminta semua pemangku kepentingan di dalam kampus untuk melakukan pengawasan. "Ini perlu diawasi. Bagaimana cara melakukan pengawasannya? Pertama adalah melalui sistem pembelajaran yang ada di dalam kampus," kata dia.
Dia menjelaskan, sistem pembelajaran dalam kampus perlu diawasi, dikomunikasikan, didampingi, dan semua lainnya sehingga dengan pengawasan, jika terjadi penyimpangan akan segera terdeteksi. Pengawasan kedua melalui pendataan alat atau media komunikasi serta interaksinya. Hal itu menyusul kemungkinan ada tumbuhnya radikalisme bukan karena pendidikan, melainkan karena pengaruh interaksi di media sosial, misalnya.
Seperti diketahui, tim Densus 88 Antiteror menagkap tiga terduga teroris di kawasan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Sabtu (02/06/2018). Tiga terduga teroris itu berinisial ZM alias Jack, RB dan OS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Mandiri menghadirkan DHE Tracker di Kopra by Mandiri untuk memudahkan eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA sesuai PP Nomor 8 Tahun 2025.
Proyek kereta gantung Prambanan memasuki tahap akhir penyesuaian LP2B. Setelah persetujuan ATR/BPN terbit, proses perizinan akan dilanjutkan.
Mandatori B50 resmi diterapkan nasional. Kebijakan ini ditargetkan memperkuat swasembada energi, menghemat devisa, dan mengurangi impor solar.
Polres Bantul mengungkap dugaan peredaran Alprazolam di Kasihan setelah menerima laporan warga. Seorang pemuda diamankan bersama 24 tablet obat psikotropika.
Program BPBL 2026 menargetkan 225.000 rumah tangga prasejahtera mendapat sambungan listrik gratis beserta instalasi, token, dan daya 900 VA.
KPK mendalami dugaan pemberian uang Rp100 juta kepada Gus Miftah yang terungkap dalam persidangan dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan.