Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Anies Baswedan./Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA- Bursa calon presiden yang bakal bertarung di 2019 semakin ramai. Setelah santer nama Joko Widodo dan Prabowo yang digadang-gadang bakal maju sebagai capres, kini sejumlah kalangan masyarakat mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden.
Puluhan masyarakat dari kalangan aktivis Islam dan ulama yang tergabung dalam Gerakan Indonesia untuk Indonesia mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden (capres) untuk Pemilu 2019.
Juru bicara Gerakan Indonesia untuk Indonesia, Ustaz Haekal Hasan mengatakan, alasan gerakan ini mendukung dan mendeklarasikan Anies lantaran kredibilitas dan kepemimpinan yang bersangkutan dianggap mumpuni.
"Beliau [Anies] memiliki track record yang jelas, bersih, tidak korupsi, tidak punya beban masa lalu. Menolak reklamasi, pronelayan dan antiasing dan aseng," ujar Haekal dalam jumpa pers di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Selain itu, lanjut Haekal, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga cakap selama memimpin DKI Jakarta. Ia menyebut, belum genap setahun memimpin Ibu Kota, Anies berhasil memimpin daerahnya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dari semua lembaga survei yang kami telusuri beliau selalu di peringkat teratas. Beliau berpotensi menjadi penantang incumbent dan Insya Allah menang melawan incumbent," jelasnya.
Turut hadir para deklarator Anies For President 2019, Ustaz Haekal Hasan, Ustaz Fahmi Salim, Ustaz Taufan Maulamin serta sejumlah umat Islam lainnya. Hadir pula aktivis media sosial, Buni Yani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber