Ini Kronologi OTT Tulungagung dan Blitar

Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan Jum'at, 08 Juni 2018 10:17 WIB
Ini Kronologi OTT Tulungagung dan Blitar

Penyidik KPK masuk ke dalam mobil seusai melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, di Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6/2018)./Antara-Irfan Anshori

Harianjogja.com, JAKARTA -- Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mana kali ini, OTT dilakukan di dua tempat berbeda di Jawa Timur, yaitu Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan lima orang, di antaranya; Susilo Prabowo, swasta-kontraktor; Sutrisno, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung; Bambang Purnomo, swasta; Agung Prayitno, swasta; dan, Andriani, swasta, Istri Susilo Prabowo.

Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan uang senilai Rp2,5 miliar dalam bentuk rupiah (pecahan lima puluh ribu dab seratus ribu), bukti transaksi perbankan, serta catatan proyek.

Secara kronologis, OTT tersebut bermula pada 6 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 wib tim KPK mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang dari Susilo Prabowo kepada Agung Prayitno melalui istrinya, Andriani di kediamannya di Blitar.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan, setelah menerima uang sebesar Rp1 miliar, Agung Prayitno meninggalkan rumah kediaman Susilo Prabowo.

"Saat meninggalkan kediaman SP, tim mengamankan AP di depan rumah SP bersama uang Rp1 miliar yang dimasukkan ke dalam kardus," papar Saut di KPK, Jumat (8/6/2018) dini hari.

Selain itu, lanjutnya, tim KPK juga mengamankan Adriani.

Sebelumnya pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 wib tim KPK mengetahui Susilo Prabowo meninggalkan rumah untuk mengambil uang sebesar Rp1,5 miliar dari maybank untuk diberikan kepada Bambang Purnomo, yang diduga sebagai perantara Wali Kota Blitar, di sebuah toko milik Bambang di daerah Blitar.

"Sekitar pukul 17.10 wib, SP kembali ke rumah. Saat itu tim KPK berada di kediaman Susilo Prabowo," lanjut Saut.

Pukul 18.00 wib, Bambang Purnomo tiba di rumah Susilo Prabowo membawa uang senilai Rp1,5 miliar dalam kardus yang dia akui diterima dari Susilo.

Tim KPK kemudian membawa Susilo Prabowo, Agung Prayitno, dan Andriani ke Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Kemudian, AP dibawa tim menuju Pendopo Pemkab Tulungagung dan mengamankan SUT, Kepala Dinas PUPR Tulungagung pada pukul 17.39 wib. Tim kemudian membawa AP dan SUT ke Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan," papar Saut.

Hari ini empat orang tersangka tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.

Adapun, keempat tersangka tersebut tiba di gedung KPK sekitar pukul 21.30 wib.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : KPK, Bisnis Indonesia

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online