Ini Harapan Pemerintah dari Program PKH dan BPNT

Newswire
Newswire Rabu, 06 Juni 2018 15:17 WIB
Ini Harapan Pemerintah dari Program PKH dan BPNT

Ilustrasi kemiskinan./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Sosial memiliki harapan besar pada program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikombinasikan dengan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Program ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan hingga 1,91 persen sehingga angka kemiskinan bisa di bawah 10 persen.

"Dengan asumsi tepat sasaran, kombinasi bantuan PKH dan BPNT dapat menurunkan tingkat kemiskinan lebih rendah lagi hingga 1,91 persen," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat yang dihubungi di Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Harry menjelaskan, ada beberapa skenario PKH yang diharapkan dampaknya semakin signifikan. Pertama, PKH diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta BPNT kepada 15,6 juta KPM.

Skenario kedua, PKH diberikan kepada 14 juta KPM beserta BPNT kepada 15,6 juta KPM dan skenario ketiga, PKH diberikan kepada 15,6 juta KPM dan BPNT kepada 15,6 juta KPM.

Kombinasi BPNT dan PKH dengan mekanisme non-flat memberikan dampak yang lebih tinggi terhadap kemiskinan dan gini rasio (kesenjangan), yaitu bisa menurun hingga 1,86 persen pada skenario pertama, 1,91 persen dengan skenario kedua dan skenario ketiga.

Sementara perluasan cakupan PKH diatas 14 juta KPM hanya memberikan dampak terhadap gini rasio.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2017 jumlah penduduk miskin di Indonesia masih mencapai 26,58 juta jiwa atau masih 10,12 persen.

PKH menjadi program prioritas nasional karena mempunyai dampak langsung terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. Juga meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu.

PKH juga telah terbukti menjadi program bantuan sosial yang mendorong kreativitas dalam meningkatkan produktivitasnya serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam keluarga.

Saat ini PKH menjangkau 10 juta KPM dimana jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2017 yang menjangkau enam juta KPM. Tercatat juga sebanyak 1,5 juta KPM telah keluar dari kepesertaan PKH secara mandiri karena tingkat ekonominya menjadi lebih baik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online