Anggota Dewan Solo Dapat THR Lebaran Rp4,079 Juta

Farida Trisnaningtyas
Farida Trisnaningtyas Selasa, 05 Juni 2018 21:00 WIB
Anggota Dewan Solo Dapat THR Lebaran Rp4,079 Juta

Ilustrasi menghitung uang rupiah (Bisnis-Rachman)

Harianjogja.com, SOLO—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Jawa Tengah akhirnya memperoleh tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2018, Selasa (5/6/2018).

Pemberian THR ini merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Meskipun begitu, THR untuk para wakil rakyat ini hanya meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Anggota Komisi I DPRD Solo, Abdullah A.A., mengatakan sudah menerima THR tahun ini. Menurutnya, setiap tahun THR digunakan untuk tambahan jatah Hari Raya bagi konstituen.

Ditilik dari segi nominal memang tidak seberapa jika dibandingkan pengeluaran mereka untuk THR berupa bingkisan kepada masyarakat, lingkungan setempat, warga miskin, maupun konstituen. "Kalau THR ini sebenarnya ada atau tidak, tidak terlalu berpengaruh. Bagaimana pun saya sudah mengalokasikan kebutuhan tersendiri untuk puasa dan Lebaran," ungkapnya kepada wartawan di Kantor DPRD Solo, Selasa.

THR untuk anggota DPRD ini sebesar gaji pokok atau uang representasi senilai Rp1,575 juta ditambah tunjangan keluarga Rp220.500 dan tunjangan jabatan Rp2.283.750. Jika ditotal, mereka yang berstatus anggota menerima Rp4.079.250. Sedangkan yang membedakan dengan para pimpinan adalah nominal uang representasi, yakni Ketua DPRD Rp2,1 juta dan Wakil Ketua DPRD Rp1,68 juta.

Di sisi lain, THR ini juga tanpa potongan tak seperti penghasilan bulanan yang mesti dialokasikan baik untuk fraksi maupun partai. Di samping itu, tidak ada tambahan tunjangan yang lain seperti tunjangan beras, transportasi, komunikasi, maupun perumahan.

Abdullah menggarisbawahi THR ini sebenarnya hanya sebagai sedikit tambahan dari uang yang mesti dikeluarkan untuk keperluan puasa dan Lebaran. Setiap tahunnya anggota DPRD mesti memberi baik itu bingkisan maupun uang yang jika ditotal mencapai puluhan juta rupiah.

Bingkisan maupun parsel yang disiapkan pun bermacam-macam. Mulai dari sarung, sembako, hingga amplop berisi uang. “Akan tetapi, kami tidak melihat banyaknya uang yang mesti dikeluarkan. Bagaimana pun ini menjadi kesempatan kami untuk berbagi. Ada infak dan sedekah di dalamnya,” imbuhnya.

Hal serupa diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Solo, Muhadi Syahroni. Menurutnya, cairnya THR ini hanya sebagai tambahan untuk diberikan kepada lingkungan maupun konstituen. Meskipun demikian, ia bersyukur apa yang telah didapat.

Kalau soal nominal memang tidak banyak. Akan tetapi, ya kami syukuri apa yang didapat dan dikembalikan lagi kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos

Share

Galih Eko Kurniawan
Galih Eko Kurniawan Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online