Ini 5 Pernyataan Sikap Asosiasi Pilot dan Karyawan Garuda terkait dengan Rencana Mogok Lebaran

Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari Sabtu, 02 Juni 2018 23:42 WIB
Ini 5 Pernyataan Sikap Asosiasi Pilot dan Karyawan Garuda terkait dengan Rencana Mogok Lebaran

Sejumlah pesawat terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/3/2018)./ANTARA-Wira Suryantala

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Serikat karyawan PT Garuda Indonesia menyampaikan 5 pernyataan sikap sehubungan banyaknya informasi yang beredar tentang rencana mogok yang akan dilakukan.

Mereka menyatakan rencana tersebut, merupakan upaya mereka untuk menyelesaikan miss management dalam Perusahaan pelat merah tersebut. Berikut 5 pernyataan sikap yang disampaikan:

1. Rencana Mogok adalah upaya terakhir kami agar pemerintah mau berperan aktif membantu menyelamatkan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk karena kami sudah mencoba memberikan masukan kepada Menteri BUMN sejak tahun 2017 tetapi tidak mendapat Respon yang diharapkan.

2. Rencana Mogok ini sebenarnya merupakan bukti kecintaan kami kepada Garuda Indonesia agar permasalahan MISS MANAGEMENT yang terjadi di tubuh Garuda Indonesia dapat diselesaikan oleh Pemerintah sehingga Garuda Indonesia tetap dapat membawa konsumen Terbang Tinggi membawa bendera Bangsa.

3. Kepada Mayarakat Indonesia kami memohon maaf yang sebesar besarnya atas rencana pelaksanaan mogok yang akan dilakukan karena pada saat ini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang merupakan Perusahaan Publik sedang mengalami penurunan kinerja di berbagai lini. Bahwa penurunan Harga saham GIAA yang terjadi terus menerus sampai dengan penutupan hari Kamis 31 Mei 2018 pada harga Rp254 per lembar, dibandingkan pada saat IPO harga saham Rp750 per lembar. Kondisi ini sangat merugikan Perusahaan dan juga masyarakat luas, serta terjadi pengurangan pelayanan terhadap konsumen di berbagai lini, dimana ini merupakan beberapa indikator dari terjadinya degradasi kinerja
tersebut.

4. Rencana Mogok tersebut nantinya akan kami beritahu ke Publik paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum mogok dilakukan. Sesuai dengan konferensi pers terakhir pada tanggal 2 mei
2017, disampaikan bahwa kami akan menunggu respon dari Pemerintah dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja kedepan. Keputusan tersebut diambil karena kami sudah menghitung dan mempertimbangkan dengan sangat cermat bahwa jika keputusan mogok harus diambil, maka kegiatan tersebut pasti tidak bertepatan dengan momen krusial para
konsumen.

5. Kami bersyukur bahwa pada hari Kamis tanggal 31 Mei 2018 sudah melakukan pertemuan  dengan Menko Maritim Bapak Luhut Binsar Panjaitan dan beliau akan segera mencari
solusi terbaik terkait Permasalahan ini. Besar harapan Kami Bapak Menko Maritim dapat  membantu menyelesaikan masalah ini sehingga Mogok Kerja tidak perlu kami lakukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nugroho Nurcahyo
Nugroho Nurcahyo Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online