Advertisement

Tol Solo-Ngawi Siap Dioperasikan Sebagian

Yanita Petriella
Jum'at, 01 Juni 2018 - 23:58 WIB
Nugroho Nurcahyo
Tol Solo-Ngawi Siap Dioperasikan Sebagian Pengendara melintas di ruas jalan tol Solo-Ngaw - ANTARA/Mohammad Ayudha

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - Ruas tol Solo--Ngawi Segmen Kartasura--Sragen telah mendapatkan surat laik operasi dan dapat dioperasikan sebagai jalan tol.

Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) David Wijayatno mengatakan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. JL.10-10-Db/589 tanggal 28 Mei 2018 menyatakan bahwa jalan Tol Solo--Ngawi segmen Kartasura (Colomadu) -- Sragen sepanjang 35,2 kilometer laik operasi.

Advertisement

Meski begitu, JSN selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang membangun jalan tol sepanjang 90,25 kilometer tersebut harus melakukan sosialisasi terkait keberadaan jalan tol sebelum dilakukan penetapan tarif oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat (PUPR).

Rencananya, jalan tol yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut akan dioperasikan fungsional menjelang pelaksanaan arus mudik dan balik lebaran 2018. Hal ini bisa menjadi salah satu upaya sosialisasi yang dilakukan oleh PT JSN.

"Kami sedang menunggu surat laik fungsi agar bisa beroperasi penuh. Kalau surat itu baru diberikan sesudah lebaran, kami fungsionalkan dahulu selama lebaran. Ini sudah siap semuanya," ujarnya, Jumat (1/6/2018).

Dukungan infrastruktur jalan Tol Solo-Ngawi menjadi salah satu upaya dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru yang dapat berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum.

Jalan Tol Solo-Ngawi ini dilengkapi dengan lima Gerbang Tol (GT), yakni GT Kartasura (Ngasem), GT Solo (Klodran), GT Karanganyar (Kebakkramat), GT Sragen (Pungkruk), dan GT Ngawi (Kota Ngawi).

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol, PT SNJ juga mempersiapkan simpang susun di GT Bandara Adi Soemarmo Boyolali, GTl Purwodadi, dan GT Sragen Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Carik Bohol Segera Dipenjara, Kasus Lurah Masih Berlanjut

Carik Bohol Segera Dipenjara, Kasus Lurah Masih Berlanjut

Gunungkidul
| Selasa, 07 April 2026, 11:37 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement